Tersangka Cabul 5 Anak Kandung Meninggal Dunia

digtara.com – Tersangka kasus pencabulan terhadap 5 anak kandungnya meninggal dunia di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Kamis (25/3/2021). Tersangka Cabul 5 Anak Meninggal Dunia
Baca Juga:
Kanit PPA Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting mengatakan tersangka S (36) sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan sebelum dinyatakan meninggal dunia.
“Iya benar (meninggal dunia) di Rumah Sakit Bhayangkara Medan setelah menjalani perawatan,” ujarnya kepada wartawan.
Mengenai penyebab kematiannya, Mardianta belum mengetahui secara pasti.
“Saya enggak tahu dia meninggal karena apa, yang jelas dia sempat dibawa ke rumah sakit pukul 2 pagi, dan meninggal pukul 4 subuh,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang ayah, S (38) tega mencabuli 5 anak kandungnya sendiri di kediaman rumah mereka di Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.
Baca: Nyaris Kabur, Terduga Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi
Tersangka yang berprofesi sebagai tukang becak tersebut tega mencabuli kelima anak kandungnya yang berinisial N(14), VL (13), DN (10), GZ (7), dan NA (4).
Dilaporkan ibu korban
Kanit PPA Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting mengatakan tersangka diringkus Polrestabes Medan setelah ibu korban melaporkan perbuatan bejat suaminya tersebut.
“Kami mendapati laporan dari ibu korban pada tanggal 11 Februari 2021, setelah itu kami melakukan penyelidikan dan penyidikan maka kami melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/2/2021).
Menurut pengakuan tersangka, Madianta mengatakan tersangka melakukan perbuatan tersebut di ruang tamu rumah mereka ketika para korban dan tersangka sedang tidur bersama pada bulan Oktober 2020.
“Jadi ketika malam itu, ketika tersangka dan para korban sedang tidur bersama, nafsu birahinya naik,” ucapnya.
Dikatakannya, pencabulan yang dilakukan tersangka dengan cara memasukkan tangan ke kemaluan korban.
Baca: Cabuli Dua Anak Kandung, Polisi Tangkap Oknum Guru di Sunggal
“Jadi tersangka melakukan tindak pencabulan dengan cara memasukkan tangannya ke kemaluan korban,” bebernya.
Diketahui, tersangka bersama istrinya kerap bertengkar sehingga sang istri memilih untuk pergi dari rumahnya sejak bulan Juli 2020.
Tersangka sebelumnya ternyata merupakan residivis di Lapas Tanjung Gusta dengan kasus narkoba dan divonis hukuman 2 tahun penjara.
[ya]Â Tersangka Cabul 5 Anak Meninggal Dunia
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
