Jumat, 29 Agustus 2025

Ini Polisi Korban Pemukulan Oknum FPI di Harlah NU Tebing Tinggi

Irwansyah Putra Nasution - Kamis, 28 Februari 2019 14:19 WIB
Ini Polisi Korban Pemukulan Oknum FPI di Harlah NU Tebing Tinggi

digtara.com | MEDAN – Aiptu Erik Riza Alamsyah terbaring lemah di ruang VIP rawat inap Rumah Sakit Bhayangkara Kota Tebing Tinggi. Personil polisi dari satuan Intel Polres Tebing Tinggi ini menderita luka lebam dibagian wajah dan kepala karena dipukul oknum anggota FPI saat mengamankan acara Harlah Nadhlatul Ulama (NU) ke 93 di Lapangan Sri Mersing, Tebing Tinggi pada Rabu 27 Februari lalu.

Baca Juga:

Dengan tangan di infus dan wajah diperban, Erik menceritakan dimana dirinya saat itu sedang menjalankan tugas mengamankan Tabliq Akbar dan Tausiah NU ke 93 yang dihadiri Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Anrianto, Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan dan tokoh agama serta pemuka masyarakat.

Namun tiba tiba, kata Erik, sekelompok masa yang diketahui dari FPI datang ingin membubarkan acara tersebut, sambil berteriak mereka mengatakan acara tersebut sesat dan menghina rasul dan bendera tauhid. “Sebagai pelayan masyarakat, ia langsung meminta agar mereka (FPI) tidak mengganggu, apalagi acara ini ada izinnya. Bukannya menerima, saya langsung mendapat beberapa pukulan dari belakang oleh oknum FPI lainnya,” ceritanya.

Akibatnya, ucap Erik, dirinya menderita lebam dan akhirnya harus dirawat di rumah sakit. “Saya sudah memaafkan mereka, apalagi ini sudah resiko tugas sebagai abdi negara,” katanya.

Ia sendiri tidak mengenal siapa pelaku pemukulan tersebut. “Badannya besar bang, karena ramai kerumunan jadi saya tidak melihat dengan jelas,” akunya, Kamis (28/2/2019).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi mengatakan dari kasus ini 11 orang sudah ditetapkan jadi tersangka. Keseluruhan tersangka sudah ditahan karena memenuhi unsur di KUHP. Mereka dikenakan pasal 160 subsider 175 junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

“Kita masih terus mengembangkan, kita mau cari aktor intelektualnya. Tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah,” kata Tatan.

Kesebelas tersangka yaitu Syahrul Amri Sirait, M Fauzi Saragih, M Husni Habibie, Anjas, Arif Darmadi, Amiruddin Sitompul, Suhairi, Oni Qital, Abdul Rahman, Ilham dan Rahmad Fuji Santoso.

Sementara itu, Tersangka Rahmat Fuji Santoso, Laskar FPI mengaku menyesal atas perbuatannya yang mengganggu acara NU tersebut. Apalagi dirinya sudah beberapa kali dilarang oleh keluarga untuk tidak bergabung dengan FPI. “Saya dilarang ibu untuk bergabung dengan FPI, saya menyesal dan akan minta maaf pada ibu meskipun hingga saat ini ibu belum menjenguknya,” ucapnya.

Rahmat juga meminta kepada majelis hakim nantinya agar meringankan hukumannya. “Saya nyesel, ya pak hakim mohon ringankan hukuman saya nantinya,” pintanya. (Put)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Irwansyah Putra Nasution
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PW Al Washliyah Sumut Minta Kapolda Atensi Kasus Kriminalisasi Korban Penganiayaan Jadi Tersangka di Polres Binjai

PW Al Washliyah Sumut Minta Kapolda Atensi Kasus Kriminalisasi Korban Penganiayaan Jadi Tersangka di Polres Binjai

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Ditangkap

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Ditangkap

Polda Sumut Usul Tutup Tempat Hiburan Malam di Langkat dan Batu Bara, Ini Penyebabnya

Polda Sumut Usul Tutup Tempat Hiburan Malam di Langkat dan Batu Bara, Ini Penyebabnya

Hina Keluarga Gubernur, Relawan Bobby Nasution Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut

Hina Keluarga Gubernur, Relawan Bobby Nasution Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut

Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual

Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual

Kapolres Belawan Diboyong ke Mabes Polri Usai Tembak Mati Remaja Tawuran

Kapolres Belawan Diboyong ke Mabes Polri Usai Tembak Mati Remaja Tawuran

Komentar
Berita Terbaru