Pasti Cuan! 10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi yang Diakui Pemerintah – April 2025

digtara.com - Seiring berkembangnya teknologi dan meningkatnya kebutuhan finansial masyarakat, aplikasi penghasil uang kini menjadi alternatif menarik untuk menambah pemasukan.
Baca Juga:
Meski banyak aplikasi serupa yang belum jelas legalitasnya, sejumlah platform telah terbukti resmi, legal, dan digunakan secara luas oleh publik.
Berikut ini adalah 10 aplikasi penghasil uang yang telah terdaftar secara resmi dan dipercaya masyarakat hingga bulan April 2025:
1. Surveyon
Aplikasi ini menawarkan imbalan berupa poin yang bisa didapat dari mengisi survei sederhana.
Poin tersebut kemudian dapat ditukar menjadi saldo e-wallet seperti DANA atau voucher digital.
2. Jakpat (Jajak Pendapat)
Merupakan platform survei lokal dengan sistem pengumpulan poin yang dapat ditukar menjadi saldo DANA, pulsa, hingga voucher belanja.
Jakpat juga rutin mengadakan survei besar berskala nasional.
3. Cashzine
Dengan hanya membaca berita dan artikel, pengguna bisa mengumpulkan poin yang bisa diuangkan.
Aplikasi ini sudah tersedia di Play Store dan memiliki legalitas yang jelas.

Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi Berkat Kampanye Video dan Edukasi Belanja Aman

Buruan Klaim! Inilah Link Saldo DANA Kaget Gratis Khusus Hari Ini, Kamis 24 April 2025, Valid! Jangan Sampai Ketinggalan!

JULO: Pinjaman Online Cepat Cair, Legal & Terpercaya! Terdaftar dan Diawasi OJK

Buruan! Klaim Link DANA Kaget hingga Ratusan Ribu Hari Ini Kamis 24 April 2025

Inilah Aplikasi Trading Terbaik di Indonesia 2025: Rekomendasi untuk Saham, Forex, dan Kripto
