Pasti Cuan! 10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi yang Diakui Pemerintah – April 2025

digtara.com - Seiring berkembangnya teknologi dan meningkatnya kebutuhan finansial masyarakat, aplikasi penghasil uang kini menjadi alternatif menarik untuk menambah pemasukan.
Baca Juga:
- Hina Keluarga Gubernur, Relawan Bobby Nasution Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut
- Wajib Coba! Inilah 3 Aplikasi Gratis Bikin Desain Rumah Minimalis, Rancang Hunian Minimalis 3 Kamar Dalam Sekejap
- Bagi-bagi Saldo DANA Kaget kembali Hadir, Segera Klaim Saldo Gratis hingga Rp350 Ribu! Khusus Hari Ini Kamis 12 Juni 2025
Meski banyak aplikasi serupa yang belum jelas legalitasnya, sejumlah platform telah terbukti resmi, legal, dan digunakan secara luas oleh publik.
Berikut ini adalah 10 aplikasi penghasil uang yang telah terdaftar secara resmi dan dipercaya masyarakat hingga bulan April 2025:
1. Surveyon
Aplikasi ini menawarkan imbalan berupa poin yang bisa didapat dari mengisi survei sederhana.
Poin tersebut kemudian dapat ditukar menjadi saldo e-wallet seperti DANA atau voucher digital.
2. Jakpat (Jajak Pendapat)
Merupakan platform survei lokal dengan sistem pengumpulan poin yang dapat ditukar menjadi saldo DANA, pulsa, hingga voucher belanja.
Jakpat juga rutin mengadakan survei besar berskala nasional.
3. Cashzine
Dengan hanya membaca berita dan artikel, pengguna bisa mengumpulkan poin yang bisa diuangkan.
Aplikasi ini sudah tersedia di Play Store dan memiliki legalitas yang jelas.

Hina Keluarga Gubernur, Relawan Bobby Nasution Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut

Wajib Coba! Inilah 3 Aplikasi Gratis Bikin Desain Rumah Minimalis, Rancang Hunian Minimalis 3 Kamar Dalam Sekejap

Bagi-bagi Saldo DANA Kaget kembali Hadir, Segera Klaim Saldo Gratis hingga Rp350 Ribu! Khusus Hari Ini Kamis 12 Juni 2025

Inilah 7 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2025, Modal Rebahan Dana Langsung Cair ke E-Wallet

DANA Kaget Hadir Lagi! Buruan Klaim Saldo Gratis hingga Rp315 Ribu Hari Ini 10 Juni 2025
