Selasa, 04 November 2025

Menaker Ida Fauziyah: 1,9 Juta Karyawan Sudah Terima Subsidi Upah

Arie - Kamis, 03 September 2020 00:23 WIB
Menaker Ida Fauziyah: 1,9 Juta Karyawan Sudah Terima Subsidi Upah

digtara.com – Sedikitnya sudah 1,9 juta tenaga kerja menerima dana bantuan subsidi upah sejak 27 Agustus lalu. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, proses pengiriman subsidi upah tersebut masih terus berlangsung. Menaker Ida Fauziyah: 1,9 Juta Karyawan Sudah Terima Subsidi Gaji

Baca Juga:

“Masih progresnya tiap hari, kemarin ada sekitar 1,9 juta yang sudah terdistribusi. Selebihnya Itu memang ada data yang misal rekeningnya itu tidak aktif. Kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk disampaikan kepada para kerjanya,” kata Ida di gedung DPR, Rabu kemarin.

Kendala yang dihadapi adalah, dari 2,5 juta data karyawan yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan, tidak semuanya valid.

“Jadi kami sampaikan disini kepada teman-teman pekerja serahkan nomor rekening yang aktif itu yang paling penting sehingga mempermudah kami untuk mentransfer ke teman-teman pekerja,” sebut Ida.

Ida menargetkan pada pertengahan September 2020 dapat mencapai target total penerima subsidi gaji, yakni sebanyak 15,7 juta orang.

Ada Kendala

Ida telah menerima data sebanyak 3 juta calon penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan untuk batch atau tahap kedua.

Baca: Syarat dan Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta

Namun ternyata masih ada yang kurang, bahkan proses ini bisa menjadi hambatan dalam proses distribusi kepada penerima.

“Batch kedua secara sistem sudah diserahkan. Yang kami butuhkan sekarang adalah penyerahan berita acara dan surat pernyataan (dari BPJS Ketenagakerjaan) bahwa data itu adalah benar adanya, data itu valid, itu yang dibutuhkan sebagai dasar kami untuk melakukan meneruskan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara),” katanya.

Baca: 748.167 Pekerja di Sumut Terima Bantuan Subsidi Upah

Ida menjelaskan proses prosedur setelah Kemenaker menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, maka Kemnaker akan melakukan cek untuk melihat kesesuaian datanya. Jika tidak valid, seperti data rekening salah maka akan dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Dan yang kami butuhkan sekarang adalah ada pernyataan dari BPJS bahwa data itu valid, itu yang kami butuhkan setelah itu kami proses ke KPPN. dari KPPN langsung dibayar disampaikan ke bank penyalur, bank penyalur langsung ke teman-teman pekerja. itu mekanisme yang sama di batch pertama dan kedua,” sebutnya.

Bagaimana jika terjadi keterlambatan?

“Kita tunggu sampai akhir September. Berharap sekali teman-teman pekerja yang memang sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan memenuhi syarat kami minta untuk menyerahkan nomor rekeningnya,” kata Ida. [cnbc]

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Menaker Ida Fauziyah: 1,9 Juta Karyawan Sudah Terima Subsidi Upah

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru