Selasa, 01 Juli 2025

KPPU Cium Persaingan Tak Sehat Bisnis Jasa Pengiriman

Redaksi - Jumat, 18 Januari 2019 14:07 WIB
KPPU Cium Persaingan Tak Sehat Bisnis Jasa Pengiriman

digtara.com | MEDAN – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar dialog dengan para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) di kantor perwakilan KPPU Medan, di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Jumat (18/1/2019).

Baca Juga:

Dialog ini ditujukan untuk menyelidiki temuan peningkatan harga pengiriman paket udara yang melambung tinggi. KPPU mencurigai ada indikasi persaingan usaha tidak sehat dalam bisnis tersebut.

Salah satu perusahaan penerbangan diduga melakukan persaingan usaha tidak sehat dengan memberikan perbedaan harga. Perusahaan ini menerapkan harga jasa pengiriman barang yang tidak normal, jauh lebih murah kepada anak perusahaannya yang juga menjadi pemain di bisnis pengiriman.

“KPPU telah mendapatkan informasi awal mengenai dugaan diskriminasi harga yang perbedaan tarif. Anak perusahaan penerbangan itu ditengarai mendapatkan harga lebih rendah dari perusahaan lain. Di sisi lain ada perusahaan jasa pengiriman yang dikuasai perusahaan tertentu dari door to door sampai port,” ucap Kepala Kantor Perwakilan KPPU Medan, Ramli.

Pengurus Asperindo Sumut membenarkan adanya kenaikan harga surat muatan udara hingga 300 persen dalam 4 bulan terakhir. Kenaikan itu semakin besar untuk produk pertanian dan hasil laut yang dikenai tambahan harga sebesar 50 persen.

Kenaikan dipicu kebijakan 4 maskapai yang menyediakan layanan kargo, yang memaksa perusahaan  menaikkan tarif jasa pengiriman ke Jakarta. Akibatnya pengiriman barang, terutama produk pertanian dan hasil laut,dari Sumut ke daerah lain pun menurun.

“Kenaikan harga surat muatan udara berdampak pada masyarakat pengguna jasa dan pembeli barang. Jika harga pengiriman kargo naik 200 persen maka harga barang di Sumatera Utara akan ikut naik juga,”jelas Wakil Ketua Asperindo Sumut, Iskandar Zulkanain.

Asperindo berharap harga surat muatan udara segera diturunkan. Jika tidak juga ada perubahan hingga 3 bulan ke depan, perusahaan terpaksa melakukan efisiensi.

“Tiga bulan ke depan jika tidak ada perubahan dan customer sudah hampir 50 persen tidak menggunakan airline lagi, otomatis akan ada PHK. Kami tidak sanggup bertahan lebih dari 3 bulan,”tegas Iskandar.

Asperindo juga berharap KPPU dapat menghapus diskriminasi harga yang sedang terjadi. Mereka tidak ingin ada anak tiri dengan anak kandung antara sesama pengguna kargo airlines.

“Mudah-mudahan ke depan tarif yang dikenakan pada agen SMU atau kargo yang menggunakan penerbangan itu sama semuanya tidak boleh dibeda-bedakan,”tukasnya.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru