Selasa, 01 Juli 2025

Gunung Sitoli Jadi Kota Pengukur Inflasi di Sumut

- Jumat, 29 November 2019 11:03 WIB
Gunung Sitoli Jadi Kota Pengukur Inflasi di Sumut

digtara.com | DELISERDANG – Badan Pusat Statistik menetapkan Kota Gunung Sitoli sebagai kota dengan indeks harga konsumen (IHK) di Sumatera Utara. Status itu akan berlaku mulai tahun 2020 mendatang.

Baca Juga:

Dengan status itu, ke depannya tingkat pergerakan harga di Gunung Sitoli, akan dihitung dan menjadi bagian dari pengukuran tingkat pergerakan harga di Sumatera Utara.

“Dengan bertambah Gunung Sitoli, Nias, maka kota yang dijadikan IHK di Sumut menjadi lima. Sebelumnya ada empat kota IHK di Sumut. Yakni Kota Medan, Padangsidempuan, Sibolga dan Pematangsiantar” ujar Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Sumut, Dinar Butar Butar di Deliserdang, Jumat (29/11/2019).

Dia menjelaskan, dasar pemilihan kota IHK yang baru itu berdasarkan pantauan besaran produk domestik regional bruto di wilayah itu. Lalu pengeluaran perkapita dan letak geografisnya. Penetapan itu juga mempertimbangkan usulan BPS Provinsi, Kota/Kabupaten dan termasuk Wali Kota setempat.

Menurut Dinar, IHK menggambarkan perubahan tingkat harga eceran barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga di suatu kota. Indeks itu merupakan ukuran rata-rata perubahan permintaan masyarakat akan barang dan jasa antarwaktu.

“Persentase perubahan IHK itulah yang disebut inflasi atau deflasi,” katanya.

Adapun bahan dasar penyusunan inflasi/deflasi adalah hasil Survei Biaya Hidup (SBH) untuk menghasilkan paket komoditas. Selain dari paket komoditas juga digunakan untuk menghitung Diagram Timbang.

Diagram Timbang yang digunakan saat ini hasil dari SBH 2012 . SBH terakhir yang dilaksanakan pada tahun 2018 akan dirilis mulai awal tahun 2020.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru