Jumat, 26 September 2025

6.110 Koperasi Merah Putih Dibentuk di Seluruh Desa dan Kelurahan Sumatera Utara, Cek Cara Jadi Pengurus Kopdes

Arie - Senin, 02 Juni 2025 13:24 WIB
6.110 Koperasi Merah Putih Dibentuk di Seluruh Desa dan Kelurahan Sumatera Utara, Cek Cara Jadi Pengurus Kopdes
suara.com
6.110 Koperasi Merah Putih Dibentuk di Seluruh Desa dan Kelurahan Sumatera Utara, Cek Cara Jadi Pengurus Kopdes

digtara.com -Sebanyak 6.110 Koperasi Merah Putih resmi dibentuk di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga:

Inisiatif ini merupakan implementasi langsung dari Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi berbasis desa.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut, Naslindo Sirait, memastikan bahwa seluruh koperasi telah terbentuk sesuai dengan target yang ditetapkan.

"Pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sudah terlaksana sesuai rencana," kata Naslindo, dikutip dari *Antara*, Senin, 2 Juni 2025.

Pembentukan koperasi dilakukan melalui musyawarah desa dan kelurahan yang dipercepat oleh Satgas Provinsi di bawah koordinasi Gubernur Sumut Bobby Nasution. Program ini menekankan semangat gotong royong sebagai fondasi penguatan ekonomi lokal.

"Ini adalah arahan langsung Presiden untuk mendorong kemandirian ekonomi desa melalui koperasi sebagai institusi utama," ujar Naslindo.

Seluruh Desa Terlibat, Tidak Ada yang Tertinggal

Naslindo menegaskan bahwa hingga batas akhir pelaksanaan musyawarah pada 31 Mei 2025, seluruh desa dan kelurahan telah membentuk koperasi.

"Tidak ada satu pun desa atau kelurahan yang tertinggal. Semua telah membentuk Koperasi Merah Putih," tegasnya.

Pemerintah Provinsi Sumut kini fokus mendorong koperasi yang telah terbentuk agar segera mengajukan legalitas badan hukum ke Kementerian Hukum dan HAM. Beberapa koperasi juga akan dipilih sebagai percontohan nasional.

Arah Kebijakan Nasional

Menteri Koperasi dan UKM RI, Budi Arie Setiadi, menargetkan pembentukan 80.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia pada tahun ini, dengan Sumatera Utara menyumbang 6.110 unit.

"Sumut menjadi provinsi pertama yang mencapai target pembentukan koperasi desa secara menyeluruh," jelas Budi Arie.

Syarat Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih

Meski pendaftaran resmi sebagai pengurus koperasi belum dibuka, masyarakat diimbau mempersiapkan dokumen dan memenuhi sejumlah syarat utama, antara lain:

- Warga negara Indonesia dan berdomisili di desa/kelurahan terkait (dibuktikan dengan KTP).

- Memiliki catatan keuangan bersih (diperiksa melalui SLIK OJK).

- Tidak memiliki hubungan keluarga dengan perangkat desa/kelurahan (dibuktikan dengan KK).

- Memiliki integritas, kejujuran, dan komitmen terhadap pemberdayaan ekonomi rakyat.

- Pendidikan minimal SMA/sederajat; ketentuan bisa berbeda berdasarkan kebijakan daerah.

Informasi lengkap dan pendaftaran dapat dipantau secara berkala di situs resmi:

[https://kopdesmerahputih.kop.id/daftar]

Tahapan Program Koperasi Merah Putih

Berdasarkan situs *ciptadesa.com*, berikut adalah tahapan pelaksanaan program:

- Januari–Maret 2025: Pelatihan *Training of Trainers (ToT)* dan sosialisasi program.

- April–Juni 2025: Konvensi nasional pembentukan kelembagaan.

- 12 Juli 2025: Peluncuran resmi Koperasi Merah Putih secara nasional.

Dengan partisipasi penuh seluruh desa dan dukungan lintas sektor, program Koperasi Merah Putih di Sumut diharapkan mampu menjadi pendorong utama kemandirian ekonomi lokal, memperkuat peran masyarakat, serta menjadi model bagi daerah lain di Indonesia.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Fraksi PKB DPRD Jateng Sampaikan Hasil Reses, Catat Adanya Penolakan Warga Terhadap Kebijakan Full Day School

Fraksi PKB DPRD Jateng Sampaikan Hasil Reses, Catat Adanya Penolakan Warga Terhadap Kebijakan Full Day School

Anggota DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Tangani Perkara Ninawati

Anggota DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Tangani Perkara Ninawati

Biaya Haji Segera Turun, Kementerian Haji dan Umrah Turuti Instruksi Presiden Prabowo

Biaya Haji Segera Turun, Kementerian Haji dan Umrah Turuti Instruksi Presiden Prabowo

Ansor Jateng Segera Teken MoU dengan Beberapa Stakeholder, Bertekad Sebagai Khadimul Ummah

Ansor Jateng Segera Teken MoU dengan Beberapa Stakeholder, Bertekad Sebagai Khadimul Ummah

FPMS Minta Kapolda Tutup Pertambangan Diduga Ilegal di Pantai SB Binjai

FPMS Minta Kapolda Tutup Pertambangan Diduga Ilegal di Pantai SB Binjai

Erick Thohir Jadi Menpora Qodari Jabat KSP, Daftar Menteri dan Wamen Baru Kabinet Prabowo

Erick Thohir Jadi Menpora Qodari Jabat KSP, Daftar Menteri dan Wamen Baru Kabinet Prabowo

Komentar
Berita Terbaru