Pelaku Usaha Online Merugi Akibat Pembatasan Medsos
Digtara.com | MEDAN – Pasca pembatasan media sosial yang sudah terjadi dua hari ini masyarakat mengeluhkan pembatasan akses sejumlah media sosial oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia.
Baca Juga:
Kebijakan pemerintah melalui Kemenkominfo tersebut menyusul aksi sekelompok massa pasca penetapan hasil Pemilu 2019, Selasa (21/5) dini hari.
Pembatasan akses media sosial seperti WhatsApp, Facebook dan Instagram ternyata berdampak buruk terhadap perekonomian masyarakat, khususnya pelaku usaha online. Sebab selama ini media sosial merupakan satu-satunya wadah bagi mereka dalam memasarkan produknya.
“Dari informasi yang kita terima, pelaku usaha online sangat mengeluhkan pemblokiran ini dikarenakan menghambat proses bisnis mereka, mulai dari pemasaran, menerima orderan sampai pengiriman produk,” kata Direktur Eksekutif LEMI HMI Cabang Medan, Taufik Kurniawan.
Lebih jauh Taufik menjelaskan bahwa pembatasan akses media sosial berimbas langsung pada omzet pelaku usaha online sekaligus menurunkan pemasukan negara.
“Perlu diketahui bersama di era digital, bisnis online juga berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan pendapatan negara. Ini bisa dibuktikan dengan telah diberlakukannya kebijakan pajak e-commerce sejak awal April lalu,” jelas Taufiq.
“Maka dari itu kami berharap pemerintah dapat menyelesaikan masalah ini dan segera mencabut kebijakan pemblokiran sosial media,” ungkapnya.
Taufik juga mengimbau agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan yang akan diberlakukan. Tidak bisa hanya berdasarkan aspek tertentu, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek lainnya.
“Pemerintah harus cermat dan sigap dalam merespons realitas sosial, sebab kalau tidak hal ini menjadi efek bola salju yang bisa membahayakan kondisi politik nasional dikarenakan pelaku usaha online bisa saja bergerak bersama dalam aksi memprotes kebijakan tersebut,” tukas Taufik.
Sementara Menkominfo, Rudiantara, menyatakan pemulihan akses media sosial masih menunggu suasana kondusif. Kepastian situasi kondusif baru dapat diketahui setelah mendapat informasi dari aparat keamanan.
“Tunggu suasana kondusif atau tidak, tentu itu tunggu masukan dari pihak keamanan. Dari sisi intelijen, sisi Polri, sisi TNI, kalau sudah kondusif kita akan fungsikan kembali fitur-fitur karena saya sendiri merasakan dampak yang saya buat sendiri,” ujar Rudiantara.
Menkopolhukam Wiranto sebelumnya menyebut pembatasan akses medsos akan dilakukan selama tiga hari sampai 25 Mei 2019. Namun di sisi lain Rudiantara justru belum dapat memastikan periode pembatasan akses tersebut.
Link DANA Kaget WhatsApp 2026: Cara Gabung Grup WA Aktif dan Aman dari Penipuan
5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Harga Mulai Rp500 Ribuan
5 Modus Penipuan WhatsApp Terbaru 2025 yang Harus Diwaspadai, Begini Cara Menghindarinya
Fitur Tersembunyi WA Web: Cara Blur Chat Agar Tak Diintip
7 Kesalahan Implementasi Chatbot WhatsApp yang Merugikan Bisnis