Selasa, 14 Mei 2024

Sosialisasi NSPK Demi Terwujudnya Kualitas Ruang dan Tanah yang Terjaga dan Berkelanjutan

- Selasa, 22 Juni 2021 02:30 WIB
Sosialisasi NSPK Demi Terwujudnya Kualitas Ruang dan Tanah yang Terjaga dan Berkelanjutan

digtara. com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR), melakukan sosialisasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Bidang Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang untuk seluruh pemangku kepentingan di 34 provinsi di Indonesia.

Baca Juga:

Untuk Provinsi Sumatera Utara, Sosialisasi NSPK dilaksanakan di Hotel Aryaduta, Kota Medan, beberapa waktu lalu.

Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan kualitas ruang dan tanah yang terjaga, serta berkelanjutan.

Selain itu, dalam rangka meningkatkan kemampuan daerah untuk melaksanakan pengawasan teknis penataan ruang di daerah demi kesejahteraan umum dan berkeadilan sosial.

Alasannya, hingga kini banyak ditemukan persoalan seputar tata ruang dan pertanahan di Indonesia. Sehingga, diperlukan inovasi dalam pelaksanaan pengendalian dan penertiban tata ruang sesuai dengan karakteristik dan permasalahan yang berkembang di suatu wilayah.

Hal ini juga dilakukan untuk membangun dan meningkatkan sinergitas pelaksanaan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan meningkatkan pemahaman terkait NSPK PPTR.

Plh Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Shafik Ananta Inuman mengungkapkan, sosialisasi ini sebagai langkah memperkenalkan Peraturan Pemerintah (PP) baru terkait Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Tanah sebagai bagian dari muatan dari PP Nomor 20 Tahun 2021, tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar dan PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

“Untuk itulah, perlu disusun NSPK bidang pengendalian dan penertiban tanah, dan ruang perlu disebarluaskan kepada khalayak luas melalui kegiatan sosialisasi dalam rangka pertumbuhan ekonomi, untuk dapat meningkatkan Indonesia ke level yang lebih tinggi, maka diperlukan upaya pengendalian yang terukur,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula perwakilan dari Gubernur Provinsi Sumatera Utara, yakni Plh Sekretaris Daerah Provinsi Utara Afifi Lubis yang mengapresiasi sosialisasi NSPK ini.

“Begitu banyak persoalan pertanahan di Sumatera Utara. Atas nama Pemerintah Provinsi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini, sehingga diharapkan akan memberikan hasil dan menjadi pedoman untuk tugas ke depannya,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara Dadang Suhendi mengatakan, jika tanah tidak bisa terlepas dari pembangunan dan ruang.

Maka menurutnya, upaya pembangunan harus dilakukan secara terpadu serta kerja sama dari berbagai pemangku kepentingan untuk dapat menyejahterakan masyarakat.

Acara sosialisasi ini dilaksanakan sejak Juni sampai Juli 2021 yang ditujukan bagi seluruh pemangku kepentingan di 34 provinsi yang terbagi dalam 10 klaster. Provinsi Sumatera Utara menjadi klaster pertama bersamaan dengan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Barat.

Poto :Kegiatan Sosialisasi NSPK Bidang Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang dibuka dengan pemukulan gong oleh Plh Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang M. Shafik Ananta Inuman.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru