Kamis, 17 September 2026

Pembangunan 97 Rumah untuk Korban Badai Seroja di Kupang Dimulai

Arie - Selasa, 14 September 2021 08:22 WIB
Pembangunan 97 Rumah untuk Korban Badai Seroja di Kupang Dimulai

digtara.com – Bupati Kupang, Korinus Masneno, melakukan peletakan batu pertama pembangunan 97 unit rumah bagi korban badai seroja di Naibonat.

Baca Juga:

“Badai siklon tropis Seroja telah berlalu namun dampaknya masih terasa hingga saat ini karena banyak korban bencana yang rumahnya rusak akibat badai Seroja,” katanya melansir antaranews.com, Selasa (14/9/2021).

Pembangunan 97 unit rumah itu merupakan bantuan Yayasan Habitat Kemanusiaan Indonesia (Habitat For Humanity Indonesia – HFHI) yang berkolaborasi dengan Wahana Visi Indonesia (WVI).

HFHI adalah lembaga kemanusiaan nirlaba yang bergerak di perumahan rakyat berpenghasilan rendah.

Baca: Disebut Meninggal Kecelakaan di Sidoarjo, Ternyata Sehat-sehat di Kupang

Korinus mengapresiasi kerja HFHI dan WVI yang memiliki kepedulian dan kecintaan untuk membantu masyarakat yang mengalami kehilangan rumah akibat badai seroja di Kelurahan Naibonat, Oesao dan Takari.

“Pemerintah Kabupaten Kupang sangat bersyukur atas kasih Tuhan lewat kedua lembaga tersebut dengan kesiapannya membangun rumah layak huni serta merenovasi rumah yang dianggap tidak layak huni di daerah ini,” kata Korinus.

Baca: Hilang Sejak Juli, Sapi Milik Warga Kupang Dicap Atas Nama Orang Lain, Telinga dan Tanduk Dipotong

Dia mengatakan, badai siklon tropis Seroja telah berlalu namun dampaknya masih terasa hingga saat ini.

Bupati mengatakan, pemerintah dengan kemampuan yang dimiliki telah mengerahkan seluruh perhatian dan tenaga. Termasuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Kupang yang tertimpa bencana alam.

Baca: Patut Dicontoh, Cara Anak Muda Kupang Ini Peduli pada Sesama di Masa Pandemi

“Meskipun ada kritikan yang terpenting hidup ini selalu jadi berkat bagi sesama, keteladanan kepemimpinan patut dijaga,” ujarnya.

Pembangunan 97 Rumah untuk Korban Badai Seroja di Kupang Dimulai

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Mahasiswa di Kupang Dibekuk Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan

Tiga Mahasiswa di Kupang Dibekuk Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan

Divonis Bebas Dalam Kasus Pidana, Anggota Polri Gugat Polda NTT Rp 750 Juta Namun Gugatan Ditolak PN Kupang

Divonis Bebas Dalam Kasus Pidana, Anggota Polri Gugat Polda NTT Rp 750 Juta Namun Gugatan Ditolak PN Kupang

Oknum Guru di Kota Kupang Diamankan Polisi Karena Rekam Mahasiswi Saat Mandi

Oknum Guru di Kota Kupang Diamankan Polisi Karena Rekam Mahasiswi Saat Mandi

Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Oleh Mahasiswa di Kupang Diselesaikan Secara Damai

Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Oleh Mahasiswa di Kupang Diselesaikan Secara Damai

Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi dan Tinggal Berpindah-pindah, IRT Tersangka TPPO di Kupang Diamankan Polisi

Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi dan Tinggal Berpindah-pindah, IRT Tersangka TPPO di Kupang Diamankan Polisi

Sembilan Rumah Dinas di Asrama TNI Kuanino Terbakar

Sembilan Rumah Dinas di Asrama TNI Kuanino Terbakar

Komentar
Berita Terbaru