Maraknya Hiburan Malam di Sidimpuan Jelang Ramadhan, Ini Kata Polda Sumut

Senin, 20 Maret 2023 18:45

digtara.com – Terkait maraknya hiburan malam jelang Ramadhan di Kota Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara merespon keluhan tersebut usai MUI dan PD Muhammadiyah Kota Padangsidimpuan angkat suara, Senin (20/03/2023).

Sebagaimana diketahui, marakya hiburan malam yang berlokasi diberbagai tempat termasuk kafe ‘remang-remang’/pakter untuk dihentikan terkhusus jelang ramadhan.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyebutkan Polres juga memiliki tugas tersebut.

“Masing-masing Polres Melaksanakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (Dalam Menciptakan Situasi Kondusif)” Kata Kabid Humas Polda Sumut.

Sebelumnya

MUI dan Muhammadiyah Minta Pemerintah Tutup Tempat Hiburan Malam di Sidimpuan

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan PD Muhammadiyah Kota Padangsidimpuan meminta Pemko dan pihak Berwenang (Forkopimda) untuk segera menutup tempat hiburan malam, Minggu (19/03/2023).

Sebagaimana kita ketahui bulan puasa 1 Ramadhan 1444 H jatuh pada Kamis (23/03/2023), dan Sholat Tarwih pada Rabu Malam.

Dan jelang puasa tahun ini masih banyak tampak atau aktivitas tempat hiburan malam dan cafe ‘remang-remang’/pakter yang beroperasi diseputaran Kota Padangsidimpuan yang dapat mengganggu kenyamanan warga beribadah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI Kota Padangsidimpian, Ustadz H. Zulfan Efendi Hasibuan berharap agar pemerintah menutup tempat hiburan malam yang berbau negatif terkhusus jelang ramadhan.

“Tidak hanya jelang ramadhan untuk mencegah hal tersebut. Namun kita berharap agar pemerintah terkhusus dibulan ramadhan ini menutup tempat hiburan malam yang mengganggu kenyamanan warga dalam melaksanakan ibadah puasa dan tarwih” Kata Ustadz Zulfan Efendi.

Hal senada juga disampaikan Ketua PD Muhammadiyah Kota Padangsidimpuan, Drs. H. Amil Mahzul Nasution.

“Tidak hanya dibulan ramadhan, kita berharap kepada pemko dan pihak berwenang untuk turun melihat dan menutup tempat yang berbau maksiat. Karena kegiatan seperti itu menganggu kenyamanan. Juga kita minta pemko menerapkan perda tentang itu” Ucap Ketua PD Muhammadiyah.

 

 

 

Berita Terkait