Mahasiswa Bikin Partai Mahasiswa Indonesia, Pengamat Persoalkan Sumber Duitnya

digtara.com – Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) dan sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemekumham) menimbulkan tanda tanya besar. Terutama soal sumber uang untuk membuat partai politik.
Baca Juga:
Pengamat politik sekaligus Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun mencurigai adanya aktor lain di balik berdirinya PMI.
“Patut diduga ada kemungkinan ada aktor lain di belakang berdirinya partai mahasiswa,” kata Ubedillah kepada suara.com, Minggu (24/4/2022).
Ia mengungkapkan, salah satu syarat mendirikan partai politik yakni mesti memiliki kantor di seluruh provinsi serta kabupaten dan kota. Sudah pasti biaya yang dibutuhkan cukup besar.
“Kaya sekali jika mahasiswa punya partai dan punya kantor di semua provinsi dan kabupaten?! Dari mana kira-kira biayanya ya?” tutur Ubedillah.
Di sisi lain, Ubedillah juga menilai munculnya Partai Mahasiswa Indonesia berpotensi memecah belah.
Sehingga, patut diduga pula jika partai politik baru tersebut memang sengaja didirikan untuk memecah belah mahasiswa yang belakangan ini kerap mengkritik kebijakan pemerintah.
“Pada titik ini, keberadaan partai mahasiswa berpotensi tinggi memecah belah mahasiswa. Artinya, bisa saja sengaja dibuat untuk memecah konsentrasi mahasiswa yang sedang melawan pemerintah,” ungkapnya.
Nama Partai Mahasiswa Indonesia pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi dari perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh, pada 21 April 2022.
Partai Mahasiswa Indonesia merupakan salah satu dari 75 partai politik yang resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Partai tersebut tercantum di daftar nomor 69 dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022.
Berdasar data, Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia tertera atas nama Eko Pratama. Sekertaris Jenderal, Mohammad Al Hafiz. Bendahara Umum, Muhammad Akmal Mauludin. Ketua Mahkamah, Tegus Stiawan. Anggota Mahkamah: Davistha A, Rican.
Kantor partai baru ini tercantum di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan kode pos 12760.
Saat menerima audiensi perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh, Dasco sempat menyampaikan selamat atas terbentuknya partai tersebut.
Dia bahkan meminta Partai Mahasiswa Indonesia ikut bersaing di Pemilu 2024 mendatang.
“Telah lahir partai baru, ada namanya Partai Buruh. Lalu kemudian ada juga Partai Mahasiswa Indonesia. Sudah sah di Departemen Hukum dan HAM,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4/2022) lalu.
“Nah, kita ucapkan selamat datang. Mari kemudian berkompetisi, cari kursi di DPR yang bersama-sama bisa memperjuangkan hak kalian dengan kami,” katanya.
Dasco mengklaim telah mengecek status daripada Partai Mahasiswa Indonesia di Kemenkumham. Dia memastikan partai tersebut telah resmi terdaftar.
“Saya sudah cek memang benar sudah lolos Kumham tinggal nanti verifikasi untuk Pemilu. dengan mahasiswa yang segini banyak harusnya bsia bersama-sama merebut kursi di DPR memperjuangkan aspirasi mahasisswa,” tuturnya.
Belakangan sosok Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia, Eko Pratama menjadi sorotan. Dia diduga merupakan kubu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara yang sempat menemui Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal TNI (Purn) Wiranto

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda
