Sabtu, 27 Juli 2024

Ancam Sebar Video Syur Mahasiswi, Warga Sidimpuan Ini Dikenakan UU ITE

Amir Hamzah Harahap - Kamis, 02 Maret 2023 14:05 WIB
Ancam Sebar Video Syur Mahasiswi, Warga Sidimpuan Ini Dikenakan UU ITE

digtara.com – Berniat untuk memeras korbannya dengan modus menyebarkan video syur seorang mahasiswi, Warga Sidimpuan ini bukan mendapatkan uang tetapi malah fasilitas nginap gratis dibalik jeruji besi, Kamis (02/03/2023).

Baca Juga:

Dialah WAH (24) Warga Gang Amal, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Tersangka diamankan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polres Padangsidimpuan bersama Polres Pemalang, Polda Jawa Tengah usai korban membuat laporan.

Dengan Nomor Laporan Polisi No.Pol: LP/B /20/II/ 2023/SPK SAT RESKRIM/POLRES PEMALANG/POLDA JAWA TENGAH, tertanggal 28 Februari 2023.

Sedangkan modus tersangka yakni mengancam korban akan menyebarkan video asusila dan memintai sejumlah uang.

“Penangkapan tersebut melalui pengecekan posisi HP pelaku berada di desa Lubuk Raya, Kecamatan padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidempuan. Dan untuk proses hukum selanjutnya sudah di tangani polres pemalang Polda Jawa Tengah” Kata Plt Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP Lindung Sihaloho, SH.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bertepatan Bulan Kemerdekaan, Eks Walkot Sidimpuan Dipanggil Kejaksaan Terkait Kasus ADD

Bertepatan Bulan Kemerdekaan, Eks Walkot Sidimpuan Dipanggil Kejaksaan Terkait Kasus ADD

Warning! Limbah Medis Puskesmas Dan Dana BOK Rp.7,5 Miliar di Sidimpuan

Warning! Limbah Medis Puskesmas Dan Dana BOK Rp.7,5 Miliar di Sidimpuan

Tunjukkan Dukungan Pada Kejari, Warga Sidimpuan Mulai Kirimi Papan Bunga

Tunjukkan Dukungan Pada Kejari, Warga Sidimpuan Mulai Kirimi Papan Bunga

Seorang Kadis dan Oknum Honor di Sidimpuan di 'Ultimatum' Kajari Karena 3x Mangkir Saat Pemanggilan Kasus Pemotongan Dana Desa

Seorang Kadis dan Oknum Honor di Sidimpuan di 'Ultimatum' Kajari Karena 3x Mangkir Saat Pemanggilan Kasus Pemotongan Dana Desa

Kasus Pemotongan ADD Sidimpuan, Kejagung Diminta Turun Tangan Periksa Eks Walikota Irsan

Kasus Pemotongan ADD Sidimpuan, Kejagung Diminta Turun Tangan Periksa Eks Walikota Irsan

Yayasan Sinergi Cita Indonesia Salurkan Qurban Waka Polri di Kota Padangsidimpuan

Yayasan Sinergi Cita Indonesia Salurkan Qurban Waka Polri di Kota Padangsidimpuan

Komentar
Berita Terbaru