Polisi Grebek Penangkaran 30 Satwa Ilegal di Sungai Maruni

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat bersama jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Sorong Kota berhasil mengungkap sebuah lokasi penangkaran 30 satwa ilegal di jalan Sungai Maruni, Kawasan KM – 10, Kota Sorong Papua Barat.
Baca Juga:
Saksikan liputannya disini
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Pos TNI di Sorong Papua Diserang TPNPB-OPM, Klaim Tewaskan 1 Prajurit

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
Komentar