Polisi Grebek Penangkaran 30 Satwa Ilegal di Sungai Maruni
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat bersama jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Sorong Kota berhasil mengungkap sebuah lokasi penangkaran 30 satwa ilegal di jalan Sungai Maruni, Kawasan KM – 10, Kota Sorong Papua Barat.
Baca Juga:
Saksikan liputannya disini
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pos TNI di Sorong Papua Diserang TPNPB-OPM, Klaim Tewaskan 1 Prajurit
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
Komentar