FPMB Desak Wali Kota Binjai Batalkan Pencalonan Chairin Simanjuntak sebagai Sekdako
digtara.com - BINJAI — Forum Pemuda Madani Binjai (FPMB) mendesak Wali Kota Binjai, H. Amir Hamzah, MAP, untuk membatalkan pencalonan Chairin Simanjuntak sebagai Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Binjai. Desakan ini muncul menyusul dugaan keterlibatan Chairin dalam praktik jual beli proyek di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai.Ketua FPMB, Dhani Lubis, menyampaikan bahwa dugaan tersebut menguat lantaran Chairin Simanjuntak pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai dan kini menduduki posisi Penjabat (Pj) Sekdako.
Baca Juga:
- Minta Pj Sekdako Binjai Diperiksa Terkait Dugaan Jual Beli Proyek di Dishub, FPKB Akan Gelar Aksi Jilid II di Mapolda Sumut
- Diduga Terlibat Jual Beli Proyek, FPMB Minta Krimsus Polda Sumut Periksa Plt Sekdako Binjai
- FPMB Minta Dirkrimsus Periksa Plh Sekda Binjai Chairin F Simanjuntak Terkait Dugaan Jual Beli Proyek di Dishub Binjai
Menurut Dhani, jika Chairin tetap dilantik sebagai Sekdako definitif, hal itu dikhawatirkan akan memperburuk tata kelola pemerintahan di Kota Binjai.
"Ketika masih menjabat sebagai Kadishub saja sudah menunjukkan indikasi kebobrokan. Apalagi jika nanti menjabat Sekdako yang memiliki kewenangan lebih luas, potensi penyalahgunaan kekuasaan bisa semakin besar," tegasnya.
Baca Juga:Tak hanya itu, FPMB juga berencana melaporkan dugaan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumatera Utara. Laporan itu didasarkan pada hasil investigasi internal yang mereka lakukan di lapangan.
Dhani mengungkapkan, pihaknya menemukan dugaan adanya kwitansi ilegal terkait pembayaran proyek marka jalan Dishub Kota Binjai Tahun Anggaran 2025. Pembayaran tersebut diduga dilakukan dalam dua termin, masing-masing sebesar Rp30 juta dan Rp25 juta, dengan penerima dana berinisial D.A.F.
"Praktik seperti ini jelas tidak sejalan dengan prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah yang seharusnya transparan, akuntabel, dan kompetitif. Kami menilai hal ini mengarah pada pengaturan proyek pemerintah," ujarnya.
Lebih lanjut, Dhani menyebut pihaknya telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumut pada 22 Desember 2025 lalu. Aksi itu merupakan bentuk desakan agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami meminta Dirkrimsus Polda Sumut memanggil Pj Sekda Kota Binjai untuk dimintai keterangan, karena D.A.F yang diduga terlibat merupakan keponakan dari pejabat nomor satu di Pemerintahan Kota Binjai," pungkas Dhani.
Baca Juga:
Minta Pj Sekdako Binjai Diperiksa Terkait Dugaan Jual Beli Proyek di Dishub, FPKB Akan Gelar Aksi Jilid II di Mapolda Sumut
Diduga Terlibat Jual Beli Proyek, FPMB Minta Krimsus Polda Sumut Periksa Plt Sekdako Binjai
FPMB Minta Dirkrimsus Periksa Plh Sekda Binjai Chairin F Simanjuntak Terkait Dugaan Jual Beli Proyek di Dishub Binjai
Ponakan Wali Kota Binjai Diduga Terlibat Jual Beli Proyek, FPMB Siap Gelar Aksi ke Kejari: Minta DAF Ditindak Tegas
FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai dalam Berantas Narkoba: Gerebek Barak Narkoba Sei Bingai