FPMB Minta Dirkrimsus Periksa Plh Sekda Binjai Chairin F Simanjuntak Terkait Dugaan Jual Beli Proyek di Dishub Binjai
digtara.com - BINJAI - Forum Pemuda Madani Binjai (FPMB) meminta Dirkrimsus Polda Sumut memeriksa Plh Sekda Kota Binjai Chairin F Simanjuntak terkait dugaan jual beli proyek di Dinas Perhubungan Kota Binjai."Berdasarkan hasil investigasi kami dilapangan selaku sosial kontrol yang mengawasi berjalannya roda pemerintahan, adanya temuan kwitansi ilegal/koruptif tentang diduga pembayaran proyek marka jalan di Dinas Perhubungan Kota Binjai Tahun 2025 termin pertama senilai Rp30 juta dan pembayaran termin ke 2 senilai Rp25 juta yang ditanda tangani atau yang mengambil uang atas nama inisial DAF," terang Ketua FPMB, Dhani Lubis, Selasa (9/12/2025).
Baca Juga:
"Dugaan jual beli proyek itu dimasa Plh Sekda menjabat Kadis Perhubungan Binjai. Maka itu kita desak Dirkrimsus Polda Sumut untuk memanggil dan memetiknya," beber Dhani.
Dhani menilai, hal tersebut dikategorikan sebagai pengaturan proyek pemerintah yang tentunnya masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.
Oleh karena itu, lanjut Dhani, pihaknya meminta Dirkrimsus Polda Sumut untuk memanggil dan memeriksa berinisial DAF karena diduga melakukan transaksi pengaturan dan monopoli proyek pemerintah pada Dinas Perhubungan Kota Binjai tahun 2025 (berdasarkan data kwitansi).
"Kami minta Dirkrimsus Polda Sumut juga memanggil dan memeriksa Plh Sekda Kota Binjai karena kami menduga adanya keterkaitan dalam proses pengaturan dan jual beli proyek di Dinas Perhubungan Kota Binjai berdasarkan kwitansi yang beredar, dikuatkan karena adanya unsur kekeluargaan antara Plh Sekda dan DAF," tegasnya.
FPMB Desak Wali Kota Binjai Batalkan Pencalonan Chairin Simanjuntak sebagai Sekdako
Minta Pj Sekdako Binjai Diperiksa Terkait Dugaan Jual Beli Proyek di Dishub, FPKB Akan Gelar Aksi Jilid II di Mapolda Sumut