Diskotik Blue Star Diduga Bebas Beroperasi Selama Ramadan. HMPH-SU: Kapolda-Kapolres Binjai Diminta Tindak Tegas

digtara.com - BINJAI - Diskotik Blue Star di Emplasemen, Kuwala Mencirim, Sei Bingai, Kabupaten Langkat diduga bebas beroperasi selama Ramadan.
Baca Juga:
Meski sering menimbulkan berbagai masalah, namun diskotik Blue Star ini tak kunjung diterbitkan oleh pemerintah dan penegak hukum.
Menyikapi hal itu, Himpunan Mahasiswa Penegakan Hukum Sumatera Utara melalui Ketua Umum Pangeran Siregar, ST, MT angkat bicara.
Dia menilai Blue Star menjadi ladang kemaksiatan. Selain itu, banyaknya masalah yang timbul dari dampak Blue Star, seperti tingginya penggunaan narkoba menjadi dasar aparat untuk menutup Blue Star.
"Harusnya di bulan suci Ramadan ini diskotik Blue Star itu tutup, atau jangan beroperasi, hargai umat muslim yang menjalankan ibadah puasa," kata Pangeran, Sabtu (15/3/2025).
Padahal, kata dia, kepala daerah Kabupaten/Kota telah memberikan surat edaran kepada seluruh tempat hiburan malam (diskotik) agar tidak beroperasi di bulan suci Ramadan.
"Kan gak mungkin Star Blue ini gak dapat surat edaran bupati. Yang pasti, Blue Star tak mengindahkan surat edaran itu, makanya mereka tetap beroperasi di bulan Ramadan," terangnya.
"Diskotik Blue Star Binjai ini sangat-sangat kelewatan sangat terang-terangan beroperasi di bulan Ramadan, ini kan sudah sangat menggores hati umat muslim," sambung Pangeran.
Oleh karena itu, lanjut Pangeran, pihaknya mendesak agar Polda Sumut dan Polres Binjai bertindak cepat untuk menutup diskotik Blue Star.
"Sekalian periksa juga izin Blue Star itu, kalau memang tak ada, sekalian aja tutup secara permanen. Sebab lokasi Blue Star ini banyak menimbulkan masalah bagi masyarakat," tutup Pangeran yang juga eks Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam Sumut 2021-2023.

Tinjau Kesiapan Operasional, Kakorpolairud Berkunjung Ke Ditpolairud Polda NTT

Kapolda NTT Mutasi Sejumlah Pamen, Kasat dan Kapolsek, Ini Daftarnya

Tujuh Bulan Kedepan, 118 Calon Bintara Polri Jalani Pendidikan di SPN Polda NTT

Jumlah Tilang Selama 14 Hari Gelar Operasi Patuh Turangga 2025 Naik Dibandingkan Tahun 2024, Laka Lantas Menurun

Empat Calon Taruna Asal NTT Lolos Seleksi Akpol
