Senin, 23 Februari 2026

Dua Pelaku Pencurian Diringkus Personel Polsek Pangkalan Brandan

Hendra Mulya - Kamis, 14 September 2023 01:57 WIB
Dua Pelaku Pencurian Diringkus Personel Polsek Pangkalan Brandan

Digtara.com – Dua pria di Kabupaten Langkat diringkus pihak kepolisian dari Polsek Pangkalan Brandan, Polres Langkat.
Keduanya masing-masing berinisial MR (36) dan IS (42). Keduanya merupakan warga Jalan Imam Bonjol, Gang Amal, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

Baca Juga:

Mereka diringkus lantaran terbukti melakukan tindak pencurian dan kekerasan terhadap korban bernama Supriyadi (50) seorang petani warga Dusun VIII, Kelantan Luar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Chandra, SH MH mengatakan, peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Selasa (12/9/23) sekitar pukul 05.00 WIB, di Jalinsum Medan – Banda Aceh, tepatnya di Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

“Saat itu, korban mengendarai sepeda motor dengan membawa udang sebanyak 60 Kg melintas di jalinsum Medan – Banda Aceh. Kemudian korban dikejar lalu diberhentikan oleh kedua pelaku yang berboncengan mengendarai sepeda motor matic warna putih,” terang Bram, Rabu (13/9/23).

Setelah korban berhenti, kata Bram, kedua pelaku mengatakan kepada korban ada informasi orang membawa alung-alung berisi narkoba.

“Jadi modus pelaku sengaja memberhentikan karena menduga korban membawa narkoba. Pada hal itu alasan mereka untuk melancarkan aksinya. Saat itu juga pelaku mengambil handphone dan 10 Kg udang yang saat itu dibawa korban,” terang AKP Bram Chandra SH MH yang juga pernah menjabat sebagai Kanit Pidum Polres Langkat.

Atas kejadian tersebut, korban membuat pengaduan di Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum yang berlaku.

“Dari laporan korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan mengejar kedua pelaku. Beberapa saat, kita akhirnya mendapatkan keberadaan pelaku di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat,” pungkas Bram.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, lanjut Bram, akhirnya petugas berhasil meringkus keduanya saat berada di warnet sambil bermain slot di Gang Armenia, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

“Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Sel Tahanan Polsek Pangkalan Brandan guna penyelidikan lebih lanjut,” tutup Bram.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Berita Terkait
Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Senin 23 Februari 2026, UBS dan GALERI24

Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Senin 23 Februari 2026, UBS dan GALERI24

Sejumlah Remaja Pria di Flores Timur-NTT Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis dengan Ancaman Benda Tajam

Sejumlah Remaja Pria di Flores Timur-NTT Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis dengan Ancaman Benda Tajam

Dianggap Ingkari Putusan MA, PH Eks Karyawan Laporkan PT ALAM ke Polda Sumut

Dianggap Ingkari Putusan MA, PH Eks Karyawan Laporkan PT ALAM ke Polda Sumut

100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan

100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan

Infinix Smart 20 dan Infinix Hot 70 Pro Segera Rilis di Indonesia, Ini Bocoran Spesifikasi dan Harga

Infinix Smart 20 dan Infinix Hot 70 Pro Segera Rilis di Indonesia, Ini Bocoran Spesifikasi dan Harga

5 Link Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 yang Masih Dibuka, Cek Syarat dan Kuotanya

5 Link Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 yang Masih Dibuka, Cek Syarat dan Kuotanya

Komentar
Berita Terbaru