Wali Kota Binjai Dukung Survei Penilaian Integritas 2023
Digtara.com – Wali Kota Binjai Drs H Amir Hamzah MAP menyatakan bahwa Pemerintah Kota Binjai mendukung penuh Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
Kegiatan SPI bertujuan untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi KPK melalui platform resmi Q7 (Q7 Survey), yang ditandai dengan Early Blasting WhatsApp yang telah dilaksanakan sejak 17 Juli 2023, sehingga kembali diselenggarakan Survei Penilaian Integritas secara Online (E-SPI).
Wali Kota Binjai menyebut, Pemko Binjai akan memberikan dukungan secara optimal dan tetap berkomitmen dalam meningkatkan upaya pencegahan korupsi demi terciptanya tata pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean goverment).
Amir Hamzah berharap dengan adanya SPI ini dapat menjadikan organisasi maupun lembaga Pemerintah Kota Binjai yang transparan, akuntabel, adil serta bebas korupsi.
Ia menyebut, terwujudnya pelaksanaan SPI tidak terlepas dari peran serta dukungan dari responden yang terbagi menjadi tiga responden diantaranya internal (pegawai ASN/non ASN), eksternal (masyarakat pengguna layanan) dan eksper (pakar/ahli/stakeholder). Wali Kota pun meminta kepada seluruh ASN dan warga Kota Binjai untuk turut aktif dalam kegiatan survei ini.
“Mari, bersama-sama kita ciptakan pemerintahan dan bebas korupsi untuk mewujudkan Binjai yang maju, berbudaya, dan religius,” ucapnya.
KPK melalui platform resmi Q7 (Q7 Survey) akan melakukan survei penilaian integritas secara online melalui dua link resmi antara lain, WhatsApp Blast menggunakan akun atas nama SPI 2023 (dengan centang hijau).
Email Blast dengan subject email Survei Penilaian Integritas 2023 yang dikirimkan dari research@frontier.co.id atau no-reply@kpk.go.id. Kedua jenis Link resmi diatas merupakan media yang sangat dimungkinkan diterima oleh ketiga jenis responden, internal, eksternal dan eksper.
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan