Kasus Darwin, Hakim dan Jaksa Tak Berani Ditantang Sumpah Pocong Sama Petani

Digtara.com – Seratusan massa tergabung dalam Kelompok Petani Mekar Jaya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Kota Binjai di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Rabu (5/7/23) siang.
Baca Juga:
Dalam orasinya, massa pengunjuk rasa meminta agar rekan mereka bernama Darwin yang kini sedang menjalani proses persidangan terkait dugaan perkara tindak pidana pengeroyokan dapat segera dibebaskan.
Demi rasa keadilan dunia dan akhirat, para petani meminta hakim dan jaksa yang menyidangkan kasus Darwin untuk bersama-sama bermuhabalah dengan cara melakukan ritual sumpah pocong.
“Seandainya kami pun dinyatakan kalah di pengadilan dunia ini, maka kami akan menuntut hakim dan jaksa kasus Darwin ini di pengadilan akhirat,” sebut petani.
Massa pengunjuk rasa membawa boneka pocong ke PN Binjai sebagai bukti kalau mereka siap untuk disumpah pocong. Namun sepertinya hakim dan jaksa kasus Darwin tidak akan berani menyahuti tantangan sumpah pocong.
“Kami siap untuk disumpah pocong sama bapak pengadilan. Kalau memang kami yang bersalah kami mati. Tapi kalau bapak pengadilan yang nanti membuat kesalahan, maka dialah yang merasakan akibatnya,” kata Juli seorang pengunjuk rasa.
Aksi unjuk rasa yang semula berjalan tertib, sempat diwarnai kericuhan antara pengunjuk rasa dengan petugas pengadilan. Massa yang emosi terlibat cek cok mulut dengan petugas pengadilan saat berusaha menutup pintu gerbang secara tiba-tiba.
Namun, kericuhan itu berhasil diredakan oleh personil kepolisian yang berjaga-jaga di depan gerbang pintu masuk pengadilan. Usai berorasi, beberapa perwakilan dari massa pengunjuk rasa akhirnya diperkenankan untuk masuk menemui Ketua PN Binjai. Namun, pengunjuk rasa diminta tidak membawa boneka pocong masuk ke PN Binjai. (Rendy)

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa
