Pengerjaan Proyek APBD Langkat Dikerjakan Asal-asalan, Plt Kadis PUPR Layak Dicopot
Digtara.com – Banyak pekerjaan proyek bersumber dari APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2022, dikerjakan dengan kualitas rendah alias asal jadi.
Baca Juga:
Rendahnya kualitas pengerjaan proyek infrastruktur dimasa kepemimpinan pelaksana tugas (Plt) Bupati Langkat, Syah Afandi ini banyak dikeluhkan masyarakat Langkat.
Salah satunya, yang viral menjadi sorotan masyarakat terkait pengaspalan berkualitas rendah di Pangkalan Susu, Langkat, karena hasilnya bisa di congkel hanya dengan menggunakan tangan saja oleh emak-emak di kecamatan tersebut.
Tidak hanya terkait pengaspalan, pekerjaan drainase serta normalisasi juga mendapat keluhan dari masyarakat karena diduga dikerjakan asal- asalan.
Hal ini menandakan bahwa lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh dinas PUPR Kabupaten Langkat.
“Kalau kita katakan tidak ada dilakukan pengawasan tentunya terlalu naif, ya. Tetapi kami menilai pengawasan yang dilakukan terlalu lemah atau tidak berfungsi” ungkap Hidayat Syahputra salah satu aktivis pemuda di Langkat, Minggu (1/1/23)
Selain itu Hidayat juga menduga hal ini disebabkan oleh jadwal tender yang mepet, proses tender yang dilakukan tidak murni tender namun bagi-bagi proyek yang dibungkus oleh dengan tender.
“Kan bukan rahasia lagi kalau sempat terjadi keriuhan atau keributan saat proses tender di Langkat. Artinya ada yang salah”
Iya juga mengatakan sudah selayaknya Kadis PUPR dievaluasi oleh Plt. Bupati Langkat karena dinilai tidak mampu menjalankan fungisi kinerjanya dengan baik.
“Ya, kita minta Plt. Bupati Langkat mengevaluasi dinas PUPR Langkat, terkhusus Kadisnya, kalau tidak, patut kita menduga Plt. Bupati Langkat dan Plt. Kadis PUPR itu setali tiga uang, sama saja, tidak ada bedanya,” tutupnya.
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan