Sepeda Motor Karyawan PNM di Langkat Raib di Depan Kantor, Tak Lama Polisi Ringkus PelakuÂ

digtara.com – Satu unit sepeda motor Honda Revo, BK 4252 AJI milik Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekar yang dikendarai AL Fajera alias Jera (22) warga Dusun III, Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat raib digondol maling saat terparkir di halaman Kantor PNM.
Baca Juga:
Sepeda motor dengan nomor mesin JBK1E 1704498 dan nomor rangka MH1JBK110LK707961 yang hilang merupakan inventaris tempat korban bekerja.
Kejadian berawal saat Jera (korban) memarkirkan sepeda motor itu di halaman kantor dengan keadaan stang terkunci pada Selasa (30/8/2022).
“Namun selang beberapa saat kemudian, korban bersama rekannya mendengar adanya suara sepeda motor yang dalam keadaan hidup sehingga mereka melihat keluar. Saat itulah korban merasa terkejut karena melihat seorang laki-laki yang sudah membawa sepeda motor itu menuju jalan besar,” jelas Joko, Kamis (1/9/22).
Di saat bersamaan, kata Joko, korban bertemu dengan dua pelajar yang kebetulan melihat pelaku pencurian sepeda motor tersebut. Salah satu pelajar bahkan mengenali wajah pelaku.
“Dari keterangan pelajar itu, pelaku bernama BU (38), penduduk Desa Suka Mulya, Secanggang. Kemudian atas peristiwa tersebut, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Secanggang guna proses hukum selanjutnya,” pungkas Joko.
Dari laporan itu, kata Joko, Kapolsek Secanggang, AKP Salija, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA M. Raja Mulia, SH untuk melakukan penyelidikan.
“Pada Rabu (31/8/22) sekira pukul 10.00 Wib, petugas mendapat informasi bahwasanya pelaku sedang berada di sebuah warung di Dusun I Kapitan, Desa Karang Anyar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat,” beber Joko.
Dari itu formasi itu, kemudian petugas menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku.
Saat ditanyai, pelaku mengakui semua perbuatan jahatnya yang melakukan pencurian satu unit sepeda motor.
Kemudian pelaku dan barang bukti kunci yang sudah digerenda dibawa ke Polsek Secanggang untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya.

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda
