Kamis, 04 September 2025

Menyorot Persoalan Lingkungan pada Hari Pers Nasional di Kendari

Redaksi - Selasa, 08 Februari 2022 16:00 WIB
Menyorot Persoalan Lingkungan pada Hari Pers Nasional di Kendari

digtara.com – Selain persoalan media massa dan peliputannya, rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 juga menyoroti seputar lingkungan. Hal itu terungkap dalam Seminar Nasional “Mewujudkan Transisi Energi dan Sumberdaya Mineral Menuju Masa Depan yang Rendah Emisi dan Berketahanan Iklim” pada Senin (8/2).

Baca Juga:

Seminar ini dibagi dalam dua sesi di mana sesi pertama terkait “Transisi Energi di Era Teknologi Baru dan Perubahan Iklim” dengan pembicara utama (keynote speaker) Kuntoro Mangkusubroto (mantan Menteri Pertambangan RI) dengan panelis Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, Direktur Perencanaan Korporat PT PLN Evy Haryadi, Executif Director Institut for Essential Services Reform (IESR) dipandu Singgih Widagdo dari Indonesia Mining Energi Forum (IMEF).

Dalam seminar ini, membahas pengurangan emisi karbon dengan cara pengurangan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang menggunakan bahan dasar batubara sebagai pembangkit serta menghasilkan emisi karbon yang besar.

“Kondisi ini kerap menyebabkan para investor enggan investasi dalam di Indonesia karena listrik yang digunakan belum “listrik hijau (green energy),” ujar Kuntoro secara daring.

Ini merupakan dilema, ungkapnya, di satu sisi pengurangan PLTU akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja yang menyebabkan pengangguran dan lainnya.

Ditambah lagi terkait kecukupan pasokan energi yang bakal muncul dengan pengurangan itu.
“Untungnya saat ini PLN juga sudah mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap,” paparnya.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana secara daring juga menyampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat Jawa Barat sebagai provinsi dengan memiliki kapasitas daya pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap terbesar di Indonesia, yakni mencapai 8,84 megawatt peak (MWp).
“Kalau kami lihat sebaran 35 MWp, Jawa Barat paling banyak penggunanya dengan hampir 9 MWp,” paparnya.

Setelah Jawa Barat, ungkap Dadan, empat provinsi penyumbang energi surya terbesar adalah Jakarta Raya 6,99 MWp, Jawa Tengah dan Yogyakarta 5,81 MWp, Jawa Timur 4,54 MWp, dan Banten 2,31 MWp.
Dadan menjelaskan, total pelanggan PLTS atap di Indonesia sampai Juli 2021 sebanyak 4.208 pelanggan dengan total daya listrik yang dihasilkan mencapai 35,56 MWp.

Sedangkan Direktur Perencanaan Korporat PT PLN Evy Haryadi menyampaikan PLN sangat ini memang tengah berkomitmen mengembangkan pembangkit (green energy) yang sudah dituangkan dalam rencana penambahan pembangkit pada Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2021 sampai 2030(Greener RUPTL) guna pencapaian zero carbon 2060.
Dipaparkannya, kapasitas terpasang pembangkit PLN sebesar tahun 2020 63,3 GW.

Rencana penambahan pembangkit baru sebesar 40,6 GW selama 10 tahun, di mana porsi Energi Baru Terbarukan (EBT) 20,9 GW atau 51,6 persen. Sedangkan pembangkit PLTU hanya 1,1 GW dan pengadaan PLTD, PLTMG, PLTG tua terbesar sekitar 3,6 GW sehingga kapasitas pembangkit PLN pada 2030 menjadi 99,2 GW.
Evi juga mengakui pembangkit EBT saat ini mahal dari PLTU.

Karenanya, agar ketersediaan energi green listrik yang menggantikan PLTU, pihaknya melakukan berbagai inovasi mulai menyediakan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) dan PLTS Atap.
” Hal ini guna mendukung program pemerintah zero carbon pada 2060,” tegasnya.

Executif Director IESR mengutarakan disrupsi sistem energi sedang terjadi di seluruh dunia. PLN harus melakukan transpormasi untuk menjamin keandalan dan keterjangkauan serta keberlanjutan sistem energi Indonesia serta menurunkan risiko stranded asset.

Dikatakannya, saat ini energi terbarukan mendominasi Investasi di sektor kelistrikan, setiap dolar yang diinvestasikan pada PLTS dan PLTB saat ini memberikan listrik empat kali lebih besar dari satu dekade lalu.

Adapun pada sesi dua Seminar Nasional dengan tema “Revisi UU Minerba Nomor 3/2020 tentang peran, kewenangan dan hak pemerintah daerah” dengan narasumber Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin, Dirjen Minerba 2005-2008 Simon F Sembiring dan Ahmad Redi dengan dipandu moderator Singgih Widagdo.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
HPN
Berita Terkait
Kapolres Binjai Grebek Kantor PWI Binjai, Ada Apa?

Kapolres Binjai Grebek Kantor PWI Binjai, Ada Apa?

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru