Polisi Gelar Operasi Yustisi PPKM Level IV di Kabupaten Kupang
digtara.com – Aparat kepolisian Polsek Kupang Timur menggelar kegiatan operasi Yustisi PPKM Level IV di wilayah Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Baca Juga:
Operasi yang digelar pada Jumat (10/9/2021) ini dilaksanakan di jalan Timor Raya tepatnya di pertigaan Pos Pantau Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Kegiatan operasi yustisi PPKM mikro level IV berupa penertiban penggunaan masker, dan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan bagi para pengguna jalan.
Kegiatan dipimpin Kapolsek Kupang Timur, Iptu Victor H Saputra, S.Pi, M.Si diawali dengan apel kesiapan dan pemberian arahan – arahan mengenai teknis pelaksanaan kegiatan operasi.
Apel ini di ikuti oleh TNI-Polri Polsek Kupang Timur dan Polres Kupang serta instansi terkait Kabupaten Kupang.
“Sasaran dalam kegiatan tersebut yakni bagi para pengguna jalan yang melintas baik pengendara / pengemudi R2, R4, penumpang angkutan umum dan juga para pejalan kaki yang tidak menggunakan masker,” ujar Kapolsek Kupang Timur disela-sela kegiatan ini.
Kegiatan ini dilaksanakan guna mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker serta menjalankan protokol Kesehatan guna menekan angka peyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kupang.
Para warga diingatkan memakai masker dan mencuci tangan serta menghindari kerumunan.
Warga yang tidak memakai masker diberikan himbauan dan juga dipakaikan masker oleh petugas keamanan.
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur