Rabu, 25 Februari 2026

PPKM Mikro, Jam 9 Malam Padangsidimpuan Sudah Sepi

Amir Hamzah Harahap - Selasa, 13 Juli 2021 00:57 WIB
PPKM Mikro, Jam 9 Malam Padangsidimpuan Sudah Sepi

digtara.com – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Padangsidimpuan kembali diperpanjang sejak Senin (12/7/2021). Tampak aktivitas masyarakat menurun drastis di pusat kota telebih di atas jam 21.00 WIB.

Baca Juga:

Pantauan digtara.com di pusat kota jalan Sudirman Ex-Merdeka, Senin (12/07/2021), pedagang kaki lima yang biasa berjualan pada malam hari tampak sepi dan pengendera yang berlalu lalang juga berkurang jauh dari hari-hari sebelum ada penerapan PPKM Mikro.

Baca: Antri di Bank, Warga Medan Mendadak Meninggal di Padangsidimpuan

Salah seorang pedagang kaki lima, B Harahap (50) di Jalan Sudirman Ex-Merdeka mengungkapkan dampak penerapan pembatasan kegiatan pencegahan Covid-19 selain menurunnya daya beli warga juga jalanan tidak ramai lagi.

“Pembeli malam hari sudah sepi, bahkan kenderaan juga tidak seramai dulu lagi kalau sudah jam 21.00 WIB. Gimana lagi, udah gitu aturannya” Ujar B. Harahap.

Sementara itu, Pemerintah Kota Padangsidimpuan memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 20 Juli mendatang.

Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Padangsidimpuan, Arfan Harapan Siregar, mengungkapkan, pihaknya sudah mengeluarkan surat perpanjangan PPKM dengan nomor 684/Satgas Covid-19/ 2021 tertanggal 11 Juli, kemarin.

“Ia, sudah diperpanjang hingga 20 Juli ini, sebagaimana juga menyahuti surat instruksi Gubernur Sumatera Utara,” ucap Arfan Harapan.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru