Wapres Gibran Ajak Ratusan Anak Panti Asuhan di Kupang Belanja Perlengkapan Sekolah

Baca Juga:
Wapres membagikan langsung perlengkapan sekolah kepada ratusan anak-anak panti asuhan di Kota dan Kabupaten Kupang.
Kegiatan penuh kehangatan itu berlangsung di Toko Kharisma Stationary & Computer, Kota Kupang, yang menjadi lokasi pembelian alat perlengkapan belajar bagi 100 anak dari 14 panti asuhan.
Setiap anak didampingi oleh pengasuhnya saat memilih perlengkapan belajar, dengan masing-masing paket senilai Rp 500.000.
Wapres Gibran tak hanya hadir secara simbolis, tetapi turut mendampingi anak-anak saat mereka memilih kebutuhan sekolah seperti tas, buku, alat tulis, meja lipat, dan perlengkapan lainnya.
Momen kebersamaan tersebut penuh canda tawa dan kehangatan, memperlihatkan perhatian tulus Wapres terhadap masa depan pendidikan anak-anak.
"Belajarlah yang rajin, semangat sekolah ya, supaya nanti bisa sukses dan membanggakan orang tua serta bangsa," pesan Wapres Gibran kepada anak-anak yang terlihat antusias dan bahagia.
Wapres menyampaikan bahwa bantuan ini bukan hanya soal barang, tetapi juga tentang dorongan moral dan motivasi bagi anak-anak untuk terus mengejar cita-cita melalui pendidikan.
Ia berharap upaya kecil ini bisa membawa semangat baru bagi anak-anak panti dalam menempuh dunia pendidikan.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat daerah, serta aparat keamanan dari unsur TNI dan Polri.
Pengamanan kegiatan dipimpin Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga yang memastikan rangkaian kunjungan berjalan aman, tertib, dan penuh makna.
Kegiatan ini menjadi penutup kunjungan kerja Wapres Gibran di NTT sebagai bentuk kepedulian dan semangat baru bagi anak-anak panti asuhan di Kupang.

Warga Kupang-NTT Serahkan Senpira dan Miras Lokal Ke Polisi

Polres Kupang Tambah Armada Transportasi Antar Anak Sekolah

Lagi, KP3 Laut Tenau-Kupang Amankan Miras Tradisional

Kapolresta Kupang Kota: Ayah Korban Pencabulan Jadi Tersangka Gara-gara Aniaya Pelaku

Temukan Anak Pingsan Usai Diperkosa, Ayah dan Anak di Kupang Malah Jadi Tersangka
