Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Polres Sabu Raijua Gandeng Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan

Laporan ini ditindak lanjuti dengan mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP. "Dari hasil Olah TKP yang dilakukan Kasat Reskrim dan Pawas saat itu KBO Narkoba Polres Sabu Raijua terindikasi telah terjadi dugaan kekerasan sebelum korban ditemukan meninggal dunia sehingga dilanjutkan dengan pengumpulan bahan keterangan serta penyelidikan," ujar Kapolres.
Baca Juga:
Dalam waktu 2x24 jam, team penyidik kemudian dapat mengungkap kasus dugaan pembunuhan tersebut dan menetapkan satu orang tersangka serta satu orang anak pelaku/anak dibawah umur.
"Motif balas dendam akibat sebelumnya terjadi penganiayaan yang pernah dilakukan korban terhadap ternak kuda tersangka dan sebelumnya pernah beredar cerita bahwa meninggalnya seorang adik dari anak pelaku akibat santet dari korban dan istrinya sehingga timbul niat kedua pelaku untuk membunuh korban," tandas Kapolres.
Kapolres juga memperlihatkan barang bukti yang digunakan oleh tersangka dan anak pelaku dalam melakukan tindak pidana dimaksud diantaranya batu dan sebilah pisau.
KN dan Mr X sendiri merupakan saudara sepupu karena ibu dari KN merupakan kakak kandung dari Mr X. Sementara korban merupakan paman dari KN dan Mr X (nenek dari kedua pelaku dari pihak ibu merupakan adik dari ayah korban).

Kasus Pembunuhan di Manulai II Direka Ulang, Empat Tersangka Perankan 35 Adegan

Dua Warga di Sabu Raijua-NTT Bunuh Paman, Motif Dendam karena Ternak Dianiaya

Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah Warga, Polres Sabu Raijua Datangkan Tim Labfor

Berkas Perkara P21, Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembunuhan ke Kejaksaan

Aniaya Warga Asal Sabu Raijua hingga Tewas, Dua Pemuda di Kupang Segera Disidangkan
