Selasa, 17 Juni 2025

Merger XLSmart Dapat Restu dari Menkomdigi, Syaratnya Tak Ada PHK Dan Harus Bangun 8.000 BTS

Arie - Kamis, 17 April 2025 19:32 WIB
Merger XLSmart Dapat Restu dari Menkomdigi, Syaratnya Tak Ada PHK Dan Harus Bangun 8.000 BTS
net
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid

Dampak Merger bagi Pelanggan dan Karyawan

Baca Juga:

Presiden Komisaris XLSmart, Arsjad Rasjid, memastikan bahwa layanan dari XL, Axis, dan Smartfren tetap berjalan normal tanpa gangguan.

Perusahaan juga berkomitmen untuk tidak melakukan PHK terhadap karyawan.

"Kami ingin menciptakan industri yang lebih sehat dengan investasi berkelanjutan, termasuk pembangunan BTS baru dan peningkatan SDM untuk layanan yang lebih baik," jelas Arsjad.

Dengan menggabungkan basis pelanggan kedua operator, XLSmart kini memiliki sekitar 95 juta pengguna.

Arsjad menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya mendukung target pertumbuhan ekonomi 8% di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, di mana digitalisasi memegang peran penting dalam meningkatkan efisiensi bisnis dan pemerintahan.

Masa Depan XLSmart

XLSmart berencana melakukan investasi besar-besaran, termasuk rekrutmen SDM baru dan pengembangan teknologi untuk memperkuat layanan.

Dengan merger ini, perusahaan berharap dapat berkontribusi lebih besar bagi percepatan transformasi digital Indonesia.

"Digitalisasi dengan teknologi mutakhir akan membantu meningkatkan produktivitas bisnis, pemerintahan, dan kesejahteraan masyarakat," tutup Arsjad.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sejumlah Bos XL Axiata Kompak Mundur Usai Merger dengan Smartfren

Sejumlah Bos XL Axiata Kompak Mundur Usai Merger dengan Smartfren

6 BUMN Pangan Merger Jadi 3 Perusahaan, Demi Visi 2045

6 BUMN Pangan Merger Jadi 3 Perusahaan, Demi Visi 2045

KPPU Awasi Merger Garuda Dan Sriwijaya Air

KPPU Awasi Merger Garuda Dan Sriwijaya Air

Enam Bank Umum Bakal Merger Tahun Ini, Cek Daftarnya

Enam Bank Umum Bakal Merger Tahun Ini, Cek Daftarnya

Komentar
Berita Terbaru