Kamis, 19 Februari 2026

Polres Rote Ndao Limpahkan Tiga Berkas Kasus Judi

Imanuel Lodja - Jumat, 23 Agustus 2024 09:32 WIB
Polres Rote Ndao Limpahkan Tiga Berkas Kasus Judi
istimewa
Polres Rote Ndao Limpahkan Tiga Berkas Kasus Judi

digtara.com - Tiga kasus perjudian selesai ditangani penyidik Satreskrim Polres Rote Ndao.

Baca Juga:

Kejaksaan Negeri Rote Ndao pun menyatakan kalau seluruh berkas penyelidikan dan penyidikan dinyatakan lengkap (P21).

Kamis (22/8/2024), berkas perkara tiga kasus judi ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao.

Penyerahan dilakukan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Markus Y Foes bersma Aiptu Yafet yang juga Kanit I Pidum Polres Rote Ndao.

Proses penyerahan tiga tersangka beserta barang bukti diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samuel F. B. Naibaho.

Ketiga tersangka yang diserahkan, yakni JF, JN dan RM.

Mereka terjerat dalam kasus perjudian yang diduga melanggar pasal 303 KUHP yang berhasil diungkap oleh Unit Resmob Satrekrim Polres Rote Ndao di Desa Mbueain Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, beberapa waktu lalu.

Polisi juga menyerahkan barang bukti meja bola guling, kartu remi, serta uang tunai sejumlah Rp 6 juta lebih

Kasat Reskrim menyebutkan kalau kasus perjudian merupakan penyakit masyarakat dan hanya menimbulkan dampak negatif bagi pelaku perjudian dalam kehidupan ekonomi serta ancaman hukuman pidana.

Sebagai pembina fungsi Satuan Reskrim Polres Rote Ndao, Kasat mengapresiasi kinerja unit Pidum Satreskrim Polres Rote Ndao.

"Saya apresiasi kepada Aiptu Yafet bersama tim sehingga kasus perjudian yang ditangani dinyatakan lengkap (P21l) oleh JPU," ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Markus Y Foes, Jumat (23/8/2024).

Kanit I Pidum Aiptu Yafet menegaskan bahwa pihaknya akan terus untuk memastikan hukum ditegakkan dengan tegas di wilayah hukum Polres Rote Ndao.

"Setiap pengungkapan perkara kami lakukan melalui SOP yang ada untuk menghindari tunggakan penyelesaian kasus dalam setiap laporan atau pengaduan yang dilaporkan ke Kepolisian," ujarnya.

Untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif, pihaknya berharap masyarakat tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindak pidana kepada pihak berwajib, demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tersangka dan Barang Bukti Kasus Kekerasan Seksual Diserahkan Polres Rote Ndao ke Kejaksaan

Tersangka dan Barang Bukti Kasus Kekerasan Seksual Diserahkan Polres Rote Ndao ke Kejaksaan

Wakapolres Rote Ndao Berganti

Wakapolres Rote Ndao Berganti

Tiga Korban Mati Mesin dan Hilang Kontak di Perairan Diu-Rote Ndao Ditemukan Selamat

Tiga Korban Mati Mesin dan Hilang Kontak di Perairan Diu-Rote Ndao Ditemukan Selamat

Hendak Melahirkan, Polisi di Rote Ndao Bantu Evakuasi IRT ke RSUD

Hendak Melahirkan, Polisi di Rote Ndao Bantu Evakuasi IRT ke RSUD

Tangkap Ikan Pakai Bahan Berbahaya, Delapan Warga Rote Ndao Diamankan Polisi

Tangkap Ikan Pakai Bahan Berbahaya, Delapan Warga Rote Ndao Diamankan Polisi

Tanggul Penahan Gelombang Roboh, Sejumlah Rumah Warga Di Rote Ndao Rusak

Tanggul Penahan Gelombang Roboh, Sejumlah Rumah Warga Di Rote Ndao Rusak

Komentar
Berita Terbaru