Polres Rote Ndao Limpahkan Tiga Berkas Kasus Judi
Imanuel Lodja - Jumat, 23 Agustus 2024 09:32 WIB
istimewa
Polres Rote Ndao Limpahkan Tiga Berkas Kasus Judi
"Saya apresiasi kepada Aiptu Yafet bersama tim sehingga kasus perjudian yang ditangani dinyatakan lengkap (P21l) oleh JPU," ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Markus Y Foes, Jumat (23/8/2024).
Baca Juga:
Kanit I Pidum Aiptu Yafet menegaskan bahwa pihaknya akan terus untuk memastikan hukum ditegakkan dengan tegas di wilayah hukum Polres Rote Ndao.
"Setiap pengungkapan perkara kami lakukan melalui SOP yang ada untuk menghindari tunggakan penyelesaian kasus dalam setiap laporan atau pengaduan yang dilaporkan ke Kepolisian," ujarnya.
Untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif, pihaknya berharap masyarakat tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindak pidana kepada pihak berwajib, demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tersangka dan Barang Bukti Kasus Kekerasan Seksual Diserahkan Polres Rote Ndao ke Kejaksaan
Wakapolres Rote Ndao Berganti
Tiga Korban Mati Mesin dan Hilang Kontak di Perairan Diu-Rote Ndao Ditemukan Selamat
Hendak Melahirkan, Polisi di Rote Ndao Bantu Evakuasi IRT ke RSUD
Tangkap Ikan Pakai Bahan Berbahaya, Delapan Warga Rote Ndao Diamankan Polisi
Tanggul Penahan Gelombang Roboh, Sejumlah Rumah Warga Di Rote Ndao Rusak
Komentar