Sempat Layanan Internet Terganggu, Pelanggan Indihome Bakal Dapat Kompensasi

digtara.com – PT Telkom Indonesia mengatakan akan memberikan kompensasi kepada para pelanggan Indihome yang tak layanan internetnya terganggu selama beberapa hari terakhir. Sempat Layanan Internet Terganggu, Pelanggan Indihome Bakal Dapat Kompensasi
Baca Juga:
Telkom mengatakan akan memberikan kompensasi sebagaimana tertuang dalam kontrak awal dengan pelanggan.
“Bagi pelanggan IndiHome yang terdampak, tentu kami akan memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan pada kontrak berlangganan masing-masing pelanggan,” kata Vice President Marketing Management Telkom E. Kurniawan dalam keterangannya, Jumat (24/9/2021).
Kompensasi dari Telkom untuk pelanggan Indihome, jelas Kurniawan, akan berbentuk penghapusan denda dan pengunduran batas akhir pembayaran tagihan bulanan hingga 25 September 2021.
Kurniawan juga mengklaim bahwa sejak 20 September layanan Indihome sudah bisa digunakan kembali oleh pelanggan. Tetapi beberapa pelanggan mengaku bahwa layanan internet mereka belum pulih bahkan sampai 22 September kemarin.
“Kenyamanan pelanggan adalah fokus utama kami. Dan sejak tanggal 20 September Layanan telah dapat digunakan untuk kegiatan LFH dan WFH pelanggan,” klaim Kurniawan.
Lebih lanjut Telkom mengatakan telah mengalihkan routing layanan ke network lainnya dan saat ini fokus untuk mempercepat perbaikan kabel laut JaSuKa.
Sebelumnya diwartakan bahwa layanan internet Indihome dan Telkomsel terganggu sejak 19 September lalu. Kacaunya layanan internet Indihome dan Telkomsel itu mengganggu aktivitas belajar dan bekerja dari rumah yang dilakukan mayoritas masyarakat di tengah PPKM.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia sebelumnya mengatakan bahwa Telkom tidak bisa hanya meminta maaf kepada konsumen, tetapi juga harus memberikan kompensasi akibat layanan yang kacau seperti dilansir dari suara.com—jaringan digtara.com.
[ya]Â Sempat Layanan Internet Terganggu, Pelanggan Indihome Bakal Dapat Kompensasi

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
