Rabu, 15 Oktober 2025

Terungkap! Ada PSK Anak di Prostitusi Online Hotel Cynthiara Alona

Arie - Jumat, 19 Maret 2021 15:29 WIB
Terungkap! Ada PSK Anak di Prostitusi Online Hotel Cynthiara Alona

digtara.com – Hotel milik artis Cynthiara Alona digerebek polisi pada Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 23.30 WIB. Usai penggerebekan tersebut, wanita 35 tahun itupun ditahan. Prostitusi Online Hotel Cynthiara

Baca Juga:

Diketahui, Hotel Alona milik Cynthiara Alona yang terletak di kawasan Kreo, Kota Tangerang ternyata dijadikan lokasi prostitusi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, mengatakan motif ekonomi menjadi pendorong bagi Cynthiara Alona menjadikan hotelnya sebagai tempat prostitusi online.

“Motifnya karena Covid-19, penghuni cukup sepi sehingga ada peluang agar operasional berjalan, ini yang terjadi, dengan menerima kasus-kasus perbuatan cabul di hotelnya, sehingga biaya operasional hotel bisa berjalan,” ujar Yusri Yunus dikutip dari Antara, Jumat (19/3/2021).

Lebih lanjut, Yusri menjelaskan bahwa modus operandi bisnis prostitusi tersebut adalah menawarkan layanan PSK di bawah umur secara daring dengan menggunakan aplikasi MiChat.

Baca: Cynthiara Alona Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Prostitusi Online

Prostitusi online ini, kata dia, mematok tarif mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta, uang tersebut kemudian dibagi secara merata, mulai dari joki, pemilik hotel, hingga kepada korbannya.

“Tarifnya melalui Michat Rp400 – Rp 1 juta, dari sana dibagi-bagi, ada yang Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, hotelnya berapa, sampai korban menerima berapa,” kata Yusri.

Diketahui, dalam penggerebekan polisi mengamankan total sebanyak 15 PSK di bawah umur. Mereka saat ini telah dititipkan ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) “Handayani” di Jakarta.

Polisi kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas perannya masing-masing. Ketiga tersangka tersebut saat ini telah ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.

Cynthiara Alona sendiri atas perannya sebagai pemilik hotel dan mengaku mengetahui terjadinya praktik prostitusi di hotelnya.

Selain Alona, polisi juga mengamankan DA yang berperan sebagai muncikari dan AA sebagai pengelola hotel yang mengetahui terjadinya praktik prostitusi.

Ketiganya kini telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca: Prostitusi Online yang Melibatkan Anak Dibongkar

Para tersangka ini dijerat pasal berlapis, salah satunya adalah dengan UU No 88 tentang perubahan UU No 23 tentang perlindungan anak dengan ancaman 10 tahun penjara.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Terungkap! Ada PSK Anak di Prostitusi Online Hotel Cynthiara Alona

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi dan Warga Tertibkan Homestay Sumber Keributan dan Lokasi Prostitusi Online di Kota Kupang

Polisi dan Warga Tertibkan Homestay Sumber Keributan dan Lokasi Prostitusi Online di Kota Kupang

Terlibat Prostitusi Online, Tiga Remaja di Kabupaten Sikka Mengaku Dibayar Murah

Terlibat Prostitusi Online, Tiga Remaja di Kabupaten Sikka Mengaku Dibayar Murah

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru