Paslon Walikota dan Wakil Walikota Kupang Diingatkan KPU Tidak Saling Menyerang Personal saat Debat Kandidat
Imanuel Lodja - Jumat, 18 Oktober 2024 11:43 WIB

istimewa
Paslon Walikota dan Wakil Walikota Kupang Diingatkan KPU Tidak Saling Menyerang Personal saat Debat Kandidat
"Kalaupun ada kata-kata soal 'kegagalan' karena kita tahu ada mantan-mantan yang ikut bertarung, ada baiknya disampaikan secara elegan saja," ujar dia.
Baca Juga:
Tanpa harus dibumbui dengan gesture atau narasi yang menimbulkan saling benci atau saling menyerang dalam debat tersebut.
pelaksanaan debat kandidat akan dilaksanakan selama tiga kali. Dengan jadwal Sabtu (19/10) pekan ini, debat kedua pada 2 November 2024 dan ketiga pada 23 November 2024 saat masa akhir kampanye.
Debat tiap sesi akan dilaksanakan selama 150 menit. Waktu tersebut sudah dibagi dengan waktu saling menanggapi antar kandidat, menjawab pertanyaan panelis, waktu istirahat dan beberapa hal lainnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Innalillahi wa innailaihi, Tokoh NU dan Ketua MUI Surakarta KH Abdul Aziz Ahmad Berpulang

Camat dan Lurah se-Kota Medan Jalani Tes Urine, Wali Kota: Ini Bentuk Komitmen Layani Masyarakat Bebas Narkoba

Oknum Anggota KPU Nias Barat Terjaring Dugaan Kasus Perselingkuhan di Kamar Kos

Walikota Tebingtinggi dan Forkopimda Tinjau Gerakan Pangan Murah, Imbau Warga Tidak Menimbun Bahan Pokok

Saipullah-Atika Menang Pilkada Madina usai MK Tolak Gugatan Harun-Ichwan

33 Kepala Daerah Terpilih di Sumut Akan Dilantik 20 Februari 2025, Ini Daftarnya
Komentar