Jadi Caleg, Dua Ketua KPU Kabupaten di NTT Undur Diri
digtara.com – Dua orang ketua komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT), mengundurkan diri dari jabatannya masing-masing jelang pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden Pilpres 2024.
Baca Juga:
Dua orang ini adalah Paulinus Lape Feka sebagai ketua KPU Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dan Makarius Bere Nahak sebagai ketua KPU Kabupaten Malaka.
Ketua KPU NTT Thomas Dohu membenarkan informasi pengunduran diri kedua ketua KPU Kabupaten TTU dan Malaka tersebut.
“Iya benar, ada dua ketua yang mengundurkan diri yakni TTU dan Malaka,” jelasnya, Senin (1/5/2023).
Baca: KPU: Masih 71 Caleg Terpilih dari PDIP Baru Serahkan LHKPN
Menurut Thomas Dohu, sesuai informasi keduanya mengundurkan diri karena ingin mencalonkan diri sebagai anggota anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).
“Alasannya ikut calon DPRD. DPRD kabupaten atau provinsi mungkin juga, karna kami belum mengetahui secara pasti,” ungkap Thomas Dohu.
“Kalau ikut pencalonan hak masing-masing, namun karena mereka adalah penyelenggara, maka wajib mengundurkan diri. Kepala Divisi teknis juga telah mengajukan surat pengunduran diri ke Ketua KPU RI,” tutupnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News
Jadi Caleg, Dua Ketua KPU Kabupaten di NTT Undur Diri
Sambil Bagi Bansos, Kapolda NTT Resmikan Sejumlah Titik Sumur Bor di Kota Kupang
Polda NTT Bagi Kompor Gas Gratis Bagi Pelaku UMKM
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Biddokkes Beri Layanan Kesehatan Gratis
Polisi di Selatan NKRI Sisihkan Gaji dan Remunerasi Untuk Bantu Warga Kurang Mampu
Diback Up Resmob Polda NTT, Polres Rote Ndao Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Soal Temuan Mayat di Hutan Mangrove