Selasa, 17 Juni 2025

Ditabrak Mobil Dinas Kejaksaan, Pasutri di TTS Meninggal di TKP

Imanuel Lodja - Senin, 16 Desember 2024 22:15 WIB
Ditabrak Mobil Dinas Kejaksaan, Pasutri di TTS Meninggal di TKP
ist
Ditabrak Mobil Dinas Kejaksaan, Pasutri di TTS Meninggal di TKP

digtara.com - Kecelakaan maut merengut nyawa pasangan suami istri (Pasutri) terjadi di wilayah hukum Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Senin (16/11/2024) petang.

Baca Juga:

Mobil dinas Kejaksaan Negeri Kabupaten TTS nomor polisi DH 1253 WO menabrak sepeda motor yamaha Jupiter MX tanpa nomor polisi.

Mobil jenis inova ribon warna hitam yang juga memiliki nomor polisi lain DH 3 WD dikendarai Muhammad Najib Syahroni (32).

Diperoleh informasi kalau dalam mobil dinas ini ada pula Kepala Kejaksaan negeri TTS, H. Sumantri dan istrinya.

"Selain sopir, ada penumpang," ujar Kasat tanpa merinci penumpang dalam mobil tersebut.

Sementara sepeda motor dikendarai Jhon Hermen Fanggidae (44) yang membonceng istrinya, Serly Maria Oktovia Selan (40).

Keduanya merupakan warga Tubunain, RT 006/RW 003, Desa Oebobo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten TTS.

Kecelakaan ini terjadi di jalan raya Fatumetan, RT O16/RW 007, Desa Bointuka, Kecamatan Batu putih, Kabupaten TTS.

Kapolres TTS, AKBP Ari Satmoko yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Polrea TTS, Iptu Rally Basye Lerrick pada Senin (16/12/2024) malam membenarkan kejadian ini.

"Kecelakaan sekitar pukul 15.25 wita amtara mobil inova ribon DH 3 WD yang dikemudikan oleh Muhamad Najib Syahroni yang juga pegawai kejaksaan Negeri TTS. Mobil itu merupakan milik Kejaksaan Negeri TTS menabrak sepeda motor," ujar Kasat Lantas.

Kecelakaan ini bermula saat mobil inova DH 3 WDmelaju dari arah Kecamatan Batu Putih menuju ke arah Kota SoE.

Sejumlah warga di lokasi kejadian mengakui kalau mobil melaju dengan kecepatan tinggi.

Saat tiba di lokasi kejadian yang mana jalan beraspal dan menikung landai ke kiri, pengemudi mobil keluar jalur.

Akibatnya mobil pun menabrak sepeda motor hingga terjatuh.

Akibat dari kejadian tersebut, pengendara sepeda motor (suami) dan penumpang sepeda motor (istri) meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kemudian jenazah pasangan suami istri ini dibawa ke RSUD SoE untuk visum.

Korban John mengalami benturan keras dan terseret hingga 30 meter dan meninggal di tengah jalan.

Sementara istrinya terpental ke bibir jalan dan langsung tewas di lokasi kejadian.

Akibat insiden tersebut, sepeda motor milik korban mengalami kerusakan parah. Begitu pula dengan mobil dinas Kejari Soe hancur di bagian depan.

Polisi pun sudah mengamankan sopir mobil dinas Kejaksaan. "(Sopir) sudah diamankan di unit Laka Satlantas Polres TTS," tandas mantan Kasat Lantas Polres Rote Ndao ini.

Polisi pun sudah ke lokasi kejadian melakukan olah TKP dan mengaman sejumlah barang bukti.

Penyidik unit Laka Satlantas Polres TTS juga meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Informasi lain menyebutkan kalau Pasutri yang tewas baru pulang dari Soe mengikuti sidang perkara yang melibatkan anak mereka di Pengadilan Negeri Soe Kabupaten TTS.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terbukti Berjudi, Kapolres TTS Copot Aiptu Firmansyah dan Di-Patsus

Terbukti Berjudi, Kapolres TTS Copot Aiptu Firmansyah dan Di-Patsus

Kapolres TTS Tindak Tegas Anggota Polri Bermain Judi

Kapolres TTS Tindak Tegas Anggota Polri Bermain Judi

Judi Sabung Ayam Marak di Kupang, Viral Diduga Anggota Polres TTS Terlibat

Judi Sabung Ayam Marak di Kupang, Viral Diduga Anggota Polres TTS Terlibat

Ratusan Pengemudi Ojek Daring di NTT Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Ratusan Pengemudi Ojek Daring di NTT Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Kapolda NTT  Silaturahmi dengan Gubernur NTT

Kapolda NTT Silaturahmi dengan Gubernur NTT

Digelar BNPT dan FKPT NTT, Suara Damai Nusantara di SMKN 3 Kupang Disambut Antusias Peserta

Digelar BNPT dan FKPT NTT, Suara Damai Nusantara di SMKN 3 Kupang Disambut Antusias Peserta

Komentar
Berita Terbaru