Kamis, 23 Oktober 2025

Tiga Mahasiswa Diamankan Polisi Terkait Pengeroyokan di Kota Kupang

Imanuel Lodja - Kamis, 01 Februari 2024 14:10 WIB
Tiga Mahasiswa Diamankan Polisi Terkait Pengeroyokan di Kota Kupang
net
ilustrasi.

Stefanus yang mendengar kejadian tersebut juga ke lokasi kejadian hendak melerai perkelahian tersebut.

Baca Juga:

Namun pelaku justru menyerang Stefanus dengan parang.

Stefanus berusaha untuk menangkis parang tersebut dan mengenai tangan Stefanus.

Hal ini memicu aksi saling serang dan kejar-kejaran antara teman-teman korban dan para pelaku.

Aksi ini disertai saling melempar batu dan juga pembakaran 3 unit sepeda motor di TKP.

Thomas kemudian menelepon Babinsa Lasiana dan Bhabinkamtibmas Lasiana melaporkan kejadian tersebut.

"Ada 3 unit sepeda motor yang diduga milik para pelaku dibakar di TKP," ujar Thomas.

Kedua korban langsung dievakuasi ke rumah sakit umum daerah SK Lerik Kota Kupang.

Aparat keamanan dari Polsek Kelapa Lima dan Polresta Kupang Kota ke lokasi kejadian dan mengamankan TKP.

Polisi membawa sejumlah pemuda ke Polsek Kelapa Lima.

Korban Yulius dan Stefanus merupakan kakak beradik yang berasal dari Kabupaten Sumba Barat Daya.

Sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian menyebutkan kalau di Jalan Sumba Tuak Sabu sudah sering terjadi aksi perkelahian antara pemuda yang berujung pada pelemparan rumah warga dan kos - kosan yang ada di sekitar TKP.

Para pelaku sering mengkonsumsi minuman keras dan sering membuat keributan namun tidak ada warga yang berani untuk menegur aksi dari para pelaku tersebut.

Para pelaku tinggal di rumah kontrakan dan pemilik rumah saat ini tinggal di Sumba.

Kasus pengeroyokan ini telah dilaporkan di Polsek Kelapa Lima dengan laporan polisi nomor: LP/ B/018/II/Sektor Kelapa Lima.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkas Perkara P21, Dua Mahasiswi Pelaku Judol di Kupang Diserahkan ke Jaksa

Berkas Perkara P21, Dua Mahasiswi Pelaku Judol di Kupang Diserahkan ke Jaksa

Polda NTT Intensifkan Pengawasan Layanan SPPG di SPN Kupang

Polda NTT Intensifkan Pengawasan Layanan SPPG di SPN Kupang

Polri dan AFP Bersinergi Melawan TPPO di NTT

Polri dan AFP Bersinergi Melawan TPPO di NTT

Tabrakan di Alak-Kupang, Warga Fatukoa Meninggal Dunia

Tabrakan di Alak-Kupang, Warga Fatukoa Meninggal Dunia

Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir

Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir

Kasus Kecelakaan Lalu lintas di Malaka Berujung Penikaman

Kasus Kecelakaan Lalu lintas di Malaka Berujung Penikaman

Komentar
Berita Terbaru