Tiga Mahasiswa Diamankan Polisi Terkait Pengeroyokan di Kota Kupang

Korban Yulius Bili mengaku kalau sekitar pukul 21. 30 Wita, korban Stefanus Bili menegur sekelompok pemuda yang sedang mengkonsumsi miras sambil membunyikan musik dengan suara besar.
Baca Juga:
"Saat itu anak dari Stefanus sakit sehingga Stefanus menegur beberapa orang yang membunyikan musik cukup besar sambil minum miras tapi mereka tidak terima baik," ujar Yulius.
Para pelaku tidak terima dengan teguran tersebut sehingga terjadi pertengkaran antara korban Yulius dan para pelaku.
Stefanus kemudian datang ke lokasi tersebut.
Ia kaget melihat para pelaku sementara mengejar korban Yulius hingga korban Yulius dibacok dengan parang.
Stefanus memastikan kalau saat itu Yulius dibacok oleh Lipus Umbu Lata sehingga Yulius pun terjatuh.
Stefanus berusaha menolong Yulius dengan cara menarik pelaku Lipus.
Namun saat itu pelaku langsung menyerang Stefanus dengan memotong korban Stefanus pada bagian punggung dan tangan kiri.
Stefanus berusaha menghindari pelaku dengan cara berlari dan sambil melempari pelaku menggunakan batu.
Thomas Aquino (51), Ketua RT 001 Kelurahan Lasiana mengaku kalau korban Yulius pergi ke lokasi kejadian untuk menegur para pelaku agar para pelaku tidak ribut dan memutar musik yang sangat keras karena anaknya sedang sakit.
Rupanya para pelaku tidak mendengarkan teguran sehingga terjadilah pertengkaran antara Yulius dan para pelaku.
Kemudian salah satu pelaku mengambil parang di dalam kamar dan memotong korban Yulius.
Hal ini memicu terjadinya keributan dan saling serang.

Berkas Perkara P21, Dua Mahasiswi Pelaku Judol di Kupang Diserahkan ke Jaksa

Polda NTT Intensifkan Pengawasan Layanan SPPG di SPN Kupang

Polri dan AFP Bersinergi Melawan TPPO di NTT

Tabrakan di Alak-Kupang, Warga Fatukoa Meninggal Dunia

Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir
