AC Milan Incar 4 Pemain Ini dengan Anggaran yang Besar

digtara.com – AC Milan sudah menyusun rencana untuk jendela transfer mendatang. Anggaran klub raksasa Serie A ini, diperkirakan sekitar 80 juta euro.
Baca Juga:
AC Milan dilaporkan sudah mencapai kesepakatan dengan calon pelatih baru, Ralf Rangnick, yang disebut sudah puas dengan jumlah itu. Namun, ini tidak termasuk uang dari penjualan potensial.
Dominik Szoboszlai adalah salah satu pemain yang banyak dikaitkan dengan Milan. Gelandang berbakat, yang saat ini bermain untuk RB Salzburg, ada di daftar keinginan Rangnick. Dan, pelatih Jerman itu telah menerima jaminan dari klub.
Rossoneri sudah melakukan kontak dengan agen pemain, mengumpulkan persetujuan pemain. Dalam beberapa hari mendatang, tawaran resmi pertama akan segera diajukan seperti dilansir Sky Italia, Rabu, 24 Juni 2020.
Pemain lain yang selalu diawasi Rangnick adalah Dayot Upamecano. Kontrak pemain belakang RB Leipzig akan berakhir pada 2021. Jika ia gagal mencapai kesepakatan pembaruan dengan klub Jerman itu, AC Milan bisa mendapatkannya dengan harga yang baik.
Duo Madrid
Martin Odegaard juga ada dalam daftar keinginan Milan. Pemain Real Madrid tersebut, saat ini dipinjamkan ke Real Sociedad.
Dia ternyata bukan satu-satunya pemain dari Bernabeu yang ada dalam daftar. Rangnick juga tetap menunjukkan minat pada Luka Jovic.
Tingkatkan Serangan
Namun, sebelumnya Rangnick juga telah meminta tim rekrutmen Rossoneri untuk melihat penandatanganan bintang Werder Bremen, Milot Rashica.
Rangnick mengatakan kepada manajemen AC Milan bahwa ia ingin Rashica membantu memperkuat opsi serangan klub.
[ya]
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Luar Biasa! 17 Klub Eropa Incar Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes

Rekomendasi Website Streaming Nonton Bola Gratis, Bisa Dicoba di Rumah

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
