Nobar Semifinal AFC U23 di Lapangan Polda NTT Dimeriahkan Ribuan Warga Kota Kupang

digtara.com - Ribuan warga Kota Kupang memenuhi lapangan Polda NTT, Senin (29/4/2024) untuk menyaksikan nonton bareng (nobar) pertandingan semifinal AFC U23 antara Indonesia dan Uzbekistan.
Baca Juga:
Nobar dihadiri Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga bersama Forkopimda Provinsi NTT.
Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, menegaskan bahwa nobar ini tidak hanya digelar di lapangan Polda NTT, tetapi juga di Polres dan Polsek jajaran Polda NTT.
"Kami, para Kapolres, para Kapolsek, dan pejabat di Polda merasa terpanggil oleh cinta terhadap sepak bola dan Timnas Indonesia. Oleh karena itu, malam ini kita adakan nobar di lapangan Polda NTT," ujarnya.
Meskipun Timnas Indonesia harus menerima kekalahan 2-0 dari Uzbekistan, semangat warga tidak surut.
Lebih dari 5.000 warga masyarakat memadati lapangan dengan antusiasme yang luar biasa, menunjukkan dukungan mereka kepada Timnas Indonesia.
Raymundus, salah satu warga yang hadir dalam nobar tersebut, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda NTT atas terselenggaranya acara nobar semifinal AFC U23.
"Terima kasih kepada bapak Kapolda NTT yang telah menyelenggarakan nobar semifinal AFC U23 antara Indonesia dan Usbekistan. Meskipun hasilnya tidak seperti yang diharapkan, semangat kami tetap membara untuk mendukung Timnas Indonesia," ujarnya.
Nobar ini bukan hanya sekadar acara hiburan, tetapi juga menjadi wujud solidaritas dan kebersamaan dalam mendukung prestasi Timnas Indonesia.
Meskipun harus merasakan pahitnya kekalahan, semangat dan dukungan dari masyarakat Kupang tetap tak tergoyahkan, membawa harapan untuk prestasi yang lebih gemilang di masa depan.

43 KK di Kelurahan Tode Kisar-Kota Kupang Terbantu dengan Sumur Bor Bantuan Polda NTT

Kasus Paman Cabuli Lima Ponakan di Alak-Kupang Diserahkan ke Jaksa

Mendaftar 5.363 Orang, Terakomodir Lulus Seleksi Polri 168 Orang di Polda NTT

Polres Kupang Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Usai HUT Bhayangkara

Polda NTT Tetapkan Manager Perusahaan Asal Kalimantan Barat Sebagai Tersangka Dalam Kasus TPPO
