Sabtu, 27 Juli 2024

Usai Berdamai, Pria di Kabupaten TTU Malah Aniaya Rekannya

Imanuel Lodja - Senin, 18 September 2023 10:41 WIB
Usai Berdamai, Pria di Kabupaten TTU Malah Aniaya Rekannya

digtara.com – Kasus penganiayaan yang menyebabkan luka-luka dialami Nikolas Neno (60), warga Oenain, Desa.Oenain, Kecamatan Insana Fafinesu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Minggu (17/9/2023).

Baca Juga:

Ia dianiaya oleh rekannya Marianus Neno (47), yang juga warga Oenain, Desa Oenain, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten TTU.

Korban dianiaya pelaku di Desa Oenain, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten TTU.

Kasus penganiayaan ini kemudian dilaporkan Emanuel Mus (41), warga RT 04/RW 02, Desa Oenain, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten TTU ke polisi di Polres TTU.

Diperoleh informasi kalau pada Minggu siang sekitar pukul 11.00 wita, Emanuel Mus dan beberapa rekannya sedang menyelesaikan kasus ternak sapi yang masuk ke kebun milik korban.

Mereka menyelesaikan persoalan ini di rumah Ignasius Koin (60) di Desa Oenain, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten TTU.

Setelah penyelesaian kasus tersebut Emanuel Mus, korban dan beberapa warga membeli minuman keras tradisional jenis sopi.

Hal ini sebagai bentuk penyelesaian masalah dan mengakhiri konflik yang terjadi karena masalah ternak sapi.

Akan tetapi pada saat itu pelaku yang mungkin tidak terima dengan penyelesaian masalah yang ada langsung memukul wajah korban sehingga korban mengalami bengkak dan memar pada seluruh wajah.

Walau aksi pelaku dilerai oleh rekan yang lain namun korban tidak terima dengan penganiayaan yang dialaminya sehingga melaporkan ke polisi di Polres TTU.

“Terlapor memukul dan meninju korban dengan tangan mengenai wajah korbam hingga bengkak dan memar,’ ujar Kapolres TTU, AKBP Moh Mukshon saat dikonfirmasi Senin (18/9/2023).

Pelapor datang Ke kantor Polsek Biboki Anleu untuk melaporkan kejadian tersebut agar diproses secara hukum.

polisi yang menerima pengaduan, kemudian membuat laporan polisi nomor LP/B/30/IX/2023/SPKT/SEK INSUT /RES TTU/Polda NTT.

Korban pun sudah divisum dan menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres TTU.

“Penganiayaan ini dipicu karena adanya ketidakpuasan pelaku kepada korban dalam urusan kasus soal ternak sapi,” tambah Kapolres TTU.

Pelaku pun dimintai keterangan dan diamankan di Polres TTU sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News

Usai Berdamai, Pria di Kabupaten TTU Malah Aniaya Rekannya

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemkab Langkat Dukung Deklarasi Pemilu Damai 2024

Pemkab Langkat Dukung Deklarasi Pemilu Damai 2024

Aparat Keamanan, Penyelenggara dan Peserta Pemilu di NTT Deklarasikan Pemilu Damai

Aparat Keamanan, Penyelenggara dan Peserta Pemilu di NTT Deklarasikan Pemilu Damai

Deklarasi Damai, Syah Afandin Harapkan Pemilu di Langkat Berjalan Lancar

Deklarasi Damai, Syah Afandin Harapkan Pemilu di Langkat Berjalan Lancar

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Komentar
Berita Terbaru