Sabtu, 27 Juli 2024

Tiga Anggota Polres Sabu Raijua Dipecat dari Dinas Polri

Imanuel Lodja - Sabtu, 14 Januari 2023 11:38 WIB
Tiga Anggota Polres Sabu Raijua Dipecat dari Dinas Polri

digtara.com – Sebanyak tiga orang anggota Polres Sabu Raijua dipecat dari dinas Polri terkait berbagai pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga:

Pemecatan ditandai dengan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) secara in absensia karena ketiga personil ini tidak hadir.

Upacara PTDH anggota Polres Sabu Raijua dilaksanakan secara In Absensia, Sabtu (14/1/2023) di Polres Sabu Raijua oleh Kapolres Sabu Raijua, AKBP Jacob Seubelan, SH.

Ketiga anggota yang di PTDH yakni Brigpol Sastro Sujitno (Banit Dalmas Sat Samapta Polres Sabu Raijua), Brigpol Benyamin Nahak (Banit Dalmas Sat Samapta Polres Sabu Raijua) dan Bripda Fajar Pratama Bait (Banit Dalmas Sat Samapta Polres Sabu Raijua).

Brigpol Sastro Sujitno di PTDH dalam kasus melakukan pelanggaran disersi kurang lebih 30 hari pada saat siaga satu Operasi Lilin sebagaimana melanggar pasal 14 ayat (1) huruf (a) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 dan atau pasal 13 huruf (G) PERKAP Nomor 14 Tahun 2011.

Brigpol Benyamin Nahak di PTDH dalam kasus melakukan hubungan badan dengan seorang perempuan tanpa adanya ikatan perkawinan yang sah dan tidak mau bertanggung jawab sebagaimana melanggar pasal 13 ayat (1) huruf (b) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 dan atau pasal 11 Huruf (c) Perkap Nomor 14 Tahun 2011.

Sementara Bripda Fajar Pratama Bait di PTDH dalam kasus melakukan hubungan badan dengan Retno Linda Wakidjo tanpa ikatan perkawinan yang sah dan telah dikaruniai 2 orang anak namun tidak mau bertanggung jawab.

Hal ini sebagaimana melanggar pasal 14 ayat (1) huruf (b) PP RI Nomor 1 tahun 2003 dan atau pasal 11 Huruf (c) Perkap Nomor 14 Tahun 2011.

Pelaksanaan upacara PTDH ketiga personil Polres Sabu Raijua tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Nomor Kep/755/XII/2022, Tanggal 28 Desember 2022.

Upacara dipimpin Kapolres Sabu Raijua AKBP Jacob Seubelan, SH dengan komandan upacara Kanit Pidum Polres Sabu Raijua Ipda Mustarif Ibrahim dihadiri Wakapolres, para Kabag, Kasat, Kasat, Kapolsek, seluruh perwira dan bintara serta ASN Polres Sabu Raijua.

Karena ketiga anggota Polri yang di PTDH tidak hadir maka pelaksanaan upacara PTDH ditandai dengan penyerahan foto tiga anggota Polri yang dipecat kepada perwakilan anggota Propam Polres Sabu Raijua.

Juga penanggalan atribut Polri secara simbolis.

Kapolres Sabu Raijua menyebutkan kalau upacara PTDH baru dilaksanakan dan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi Personil yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Pelaksanaan upacara seperti ini sudah melalui tahapan-tahapan yang telah dilalui sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Disebutkan kalau keputusan PTDH tidak diambil dalam waktu singkat tetapi dilaksanakan melalui proses dan tahapan yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.

“Sebagaimana manusia biasa pimpinan merasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja tetapi juga kepada keluarga besarnya, namun pimpinan Polri telah melakukan melakukan langkah-langkah lainnya sebelum ditetapkannya PTDH seperti proses panggilan dengan maksud yang bersangkutan bisa berubah lebih baik dan disiplin dalam berdinas sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai Anggota Polri,” tambah Kapolres.

Pihaknya berharap kepada seluruh Personil Polres Sabu Raijua dan jajaran untuk tidak ada lagi upacara PTDH di waktu yang akan datang.

“Jadikan ini untuk mengintropeksi diri dan cermin agar baik dalam menjalani tugas secara profesional dan melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku,” pesan mantan Waka Polres Belu ini.

Sebelumnya saat Kapolda NTT membuka nomor hotline, salah satu yang viral adalah pengaduan seorang TKW asal Indonesia di Hongkong.

TKW bernama Nur Dini itu ketika menelpon Kapolda Johny Asadoma mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum anggota Polri, yang saat ini bertugas di Polres Sabu Raijua.

Johny Asadoma menanyakan nama oknum anggota yang diduga menipu. Nurdini pun menjawab bahwa anggota tersebut bernama Sastro Suyitno dan saat ini bertugas di Polres Sabu Raijua.

“Nama saya Nurdini sekarang posisi saya ada di Hongkong pak,” jawabnya ketika ditanya Johny Asadoma melalui sambungan telepon.

Johnny Asadoma kembali menanyakan hubungan Nurdini dan oknum anggota Polri Sastro Suyitno.

Menurut Nurdini, mereka berdua tidak mempunyai hubungan apa-apa, hanya ingin berbisnis bersama di Kabupaten Sabu Raijua.

“Begini pak, waktu dia ke Sabu dia bilang usaha minyak, baju dan ikan. Nanti dibagi hasil tapi selama ini tiap bulan tidak bagi hasil sama sekali,” ujarnya.

Nurdini mengaku berkenalan dengan Sastro Suyitno melalui Facebook saat masih bertugas di Polres Rote Ndao.

“Kok bisa ibu langsung percaya dia dari Facebook? Bagaimana kalau dia ternyata bukan polisi?” tanya Irjen Pol Johny Asadoma.

Nurdini menjawab bahwa pernah bertanya ke atasan Sastro Suyitno dan dibenarkan.
Kapolda kemudian meminta Nurdini untuk menuliskan pengeluhannya melalui chat whatsapp, agar segera ditindaklanjuti oleh Bidang Propam Polda NTT.

Video pendek ini kemudian viral dan menjadi perhatian masyarakat.

Langkah yang diambil Kapolda Johny Asadoma diapresiasi warganet.

“Luar biasa pertama di Indonesia pengaduan langsung direspon sendiri oleh Kapolda NTT,” tulis akun tik tok bernama @ady_bnz.

“Dengan cara begini meningkatkan kerja dan citra polisi. Dan petugas di lapangan dengan adanya begini kerja sesuai SOP,” tambah akun @jor’s.Rihi28.

Selain korban yang berada di Hongkong, Brigpol Sastro juga melakukan penipuan kepada masyarakat setempat, dengan cara meminta sejumlah uang dengan perjanjian Brigpol Sastro akan memberikan BBM jenis bensin maupun solar untuk masyarakat setempat bisa berdagang.

Brigpol Sastro sudah pernah di sidang Kode Etik Polri, dengan permasalahan disersi serta tidak menafkahi Anak dan istri yang pada saat masih berada di Rote Ndao.

Pada Bulan November 2022 Brigpol Sastro sudah selesai menyelesaikan Patsus di LP Penfui Kupang, dengan kasus perzinahan saat bertugas di Polres Sabu Raijua.

Sementara Bripda Fajar Pratama Bait (27), meninggalkan tugas lebih dari 30 hari tanpa alasan yang jelas.

Ia juga dilaporkan menelantarkan anak dan istrinya. Kemudian memiliki anak dari perempuan lain.

Sidang putusan PTDH dilakukan di Polda NTT Kamis (11/11/2021).

Putusan ini keluar setelah beberapa kali digelar sidang di Bid Propam Polda NTT.
Fajar sempat nikah dinas dan melakukan acara pinangan dengan Retno Wakidjo, seorang perawat di sebuah Puskesmas di Kabupaten Rote Ndao, NTT.

Dari hubungan mereka, Bripda Fajar dan Retno dikaruniai dua orang anak. Namun pernikahan dinas yang berlangsung pada 10 Oktober 2015 dan acara peminangan 4 Desember 2015 tidak dilanjutkan dengan pernikahan secara agama dan hukum.

Bripda Fajar pun pindah tugas ke Polda NTT pada awal tahun 2019 dan pindah lagi ke Polres Sabu Raijua sejak awal 2020.

Di Kabupaten Sabu Raijua, Bripda Fajar malah menjalin hubungan dengan Winny Kido, seorang PNS di Pemkab Sabu Raijua.

Winny pun hamil dan sudah melahirkan. Saat ini Winny dan Fajar sudah memiliki seorang anak laki-laki berusia 1 bulan.

Retno Wakidjo pun harus menderita.

Ia kehilangan pekerjaan sebagai perawat dan statusnya saat ini tidak jelas karena tidak kunjung dinikahi.

Retno pun bersurat ke Kapolda NTT dan mengadukan Bripda Fajar ke Polda NTT agar ada kepastian soal status dirinya.

“Bripda Fajar sudah tidak mau nikahi saya. Alasannya dia bilang sudah tidak ada rasa cinta lagi dan dia lebih memilih perempuan yang di Sabu Raijua,” ujar Retno saat dikonfirmasi, Selasa (7/9/2021).

Ia mengaku awalnya ia berkenalan dengan Bripda Fajar yang saat itu bertugas di Polres Rote Ndao dan kemudian pacaran.

Karena sudah serius maka mereka menikah dinas melalui sidang BP4R di Polres Rote Ndao pada 10 Oktober 2015 dan dilanjutkan dengan acara peminangan pada 4 Desember 2015. Rencananya mereka akan menikah pada akhir bulan Desember 2015 atau awal tahun 2016 sehingga sudah melakukan pre wedding.

Walau belum menikah sah, mereka sudah tinggal bersama dan memiliki dua orang anak. Janji menikah tinggal janji karena Bripda Fajar tidak pernah menepati janjinya hingga pindah tugas pada tahun 2019 ke Polda NTT.

Sebagai calon istri, Retno pun memilih tidak lagi bekerja sebagai perawat karena mengasuh dua orang anaknya dan ikut Bripda Fajar ke Kupang dan mengelola beberapa bisnis kecil-kecilan.

Pada awal tahun 2020, Bripda Fajar pindah tugas ke Polres Sabu Raijua. Karena ada usaha di Kupang maka Retno pun tinggal di Kupang dan tinggal dengan orang tua Bripda Fajar.

“awal-awal dia tugas ke Sabu Raijua, dia masih menafkahi saya dan kirim uang bulanan,” tandas Retno.

Namun sejak bulan Juni 2020, Bripda Fajar tidak lagi mengirim uang bulanan. Retno curiga kalau sejak saat itu, Bripda Fajar sudah menjalin hubungan dengan Winny Kido yang juga Protokol di kantor bupati Kabupaten Rote Ndao.

Dugaannya benar karena Bripda Fajar tidak pernah berkabar bahkan nomor handphone Retno diblokir sehingga Retno sulit menghubungi. Retno juga sudah mendapat kabar kalau Bripda Fajar sudah menjalin hubungan dengan Winny.

Retno mencoba mengirim pesan DM ke Winny dan menyatakan kalau ia adalah calon istri Bripda Fajar. Namun ia malah mendapat caci maki dan hinaan serta Winny enggan putus dengan Bripda Fajar. Winny malah menanyakan surat/akte nikah sah antara Bripda Fajar dan Retno.

Retno tidak bisa menunjukkan karena keduanya belum menikah dan ia hanya memiliki dokumen sidang BP4R.

Bulan Oktober 2020, Retno bersurat ke Kapolda NTT mengadukan nasibnya dan perbuatan Bripda Fajar.

Mereka sempat dipertemukan di Provost Polda NTT dan saat itu dimediasi oleh Kompol Marthen Kana.

Kepada Provost Polda, Bripda Fajar bersikeras enggan melanjutkan hubungan dengan Retno karena sudah tidak ada rasa cintanya.

Bripda Fajar kemudian meminta anak sulung mereka perempuan untuk ikut dan hingga saat ini tinggal bersama orang tua Bripda Fajar di Takari, Kabupaten Kupang. “Anak saya yang perempuan sudah diambil dan dibaptis oleh orang tua Bripda Fajar tanpa sepengetahuan saya sebagai ibunya. Saat ini saya merawat anak kedua saya yang laki-laki,” ujar Retno.

Dari Polda NTT, Retno mendapat surat balasan atas laporannya. Surat dikeluarkan Itwasda Polda NTT nomor B/1564/X/Was.2.4./2020/Itwasda yang ditanda tangani Irwasda Polda NTT, Kombes Pol Tavip Yulianto.

Pada point (e) surat tersebut disebutkan bahwa Bripda Fajar Pratama Bait melanggar kode etik profesi Polri dan Bripda Fajar pun tidak bertanggung jawab secara agama dan hukum. Bripda Fajar direkomendasikan untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Namun hingga saat ini, Retno belum mendapat kejelasan soal kasus ini karena sejak keluarnya surat dari Itwasda Polda NTT, ia tidak pernah dipanggil lagi dan belum pernah ada sidang untuk Bripda Fajar.

Belakangan Retno mendapat kabar kalau Winny sudah melahirkan anak laki-laki yang merupakan anak dari Bripda Fajar. “Saya hanya mau ada kejelasan kasus ini dan ada kepastiannya biar saya juga bisa menentukan sikap lain dan mencari kerja lagi,” ujar Retno yang saat ini memilih kost di sebuah lokasi di Kelurahan Oebufu, Kota Kupang.
Ia juga harus ikut ujian kompetensi (Ukom) lagi untuk surat keperawatan nya sehingga bisa bekerja lagi. Retno juga mengaku kalau sudah hampir setahun lebih Bripda Fajar tidak lagi menafkahinya dan ia sudah pasrah.

“Lima tahun nasib saya digantung. Saya sudah kehilangan pekerjaan, tidak dinikahi, anak sulung saya diambil dan tidak ada kejelasan penanganan kasus ini,” tandasnya.
Ia juga sempat sakit hati dengan hinaan dari Winny Kido saat ia menghubungi Winny dan memberitahukan kalau Fajar sudah memiliki dua anak dengan Retno. “BUkannya menjauh dari Fajar, namun Winny malah terus menjalin hubungan dengan Fajar dan saat ini mereka sudah punya anak laki-laki,” tambah Retno.

Retno pun sudah pernah berjuang memperjelas status pernikahannya dengan menanyakan pada orang tua Fajar namun ia diminta bersabar sejak tahun 2015 hingga saat ini. “Bagaimana saya bersabar, sementara Fajar sudah punya anak dari perempuan lain,” ujarnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DSP Polri di Polda NTT Baru 44 Persen, Polda NTT Tingkatkan Kompetensi Anggota

DSP Polri di Polda NTT Baru 44 Persen, Polda NTT Tingkatkan Kompetensi Anggota

Rekrutmen Polri Berjalan Baik, Polda NTT Beri Penghargaan pada Sejumlah Pihak

Rekrutmen Polri Berjalan Baik, Polda NTT Beri Penghargaan pada Sejumlah Pihak

Dapat Santunan Kematian, Istri Anggota Polri Pakai Uang Santunan Untuk Usaha dan Pendidikan Anak

Dapat Santunan Kematian, Istri Anggota Polri Pakai Uang Santunan Untuk Usaha dan Pendidikan Anak

Team Judo Polda NTT ke Jakarta Ikut Kejurnas Judo Kapolri Cup 2024

Team Judo Polda NTT ke Jakarta Ikut Kejurnas Judo Kapolri Cup 2024

TNI-Polri Kawal Pelaksanaan Suro di Kota Madiun

TNI-Polri Kawal Pelaksanaan Suro di Kota Madiun

Ungkap Kasus Kebakaran Tewaskan Wartawan di Karo Polda Sumut Dapat Asistensi dari Mabes Polri

Ungkap Kasus Kebakaran Tewaskan Wartawan di Karo Polda Sumut Dapat Asistensi dari Mabes Polri

Komentar
Berita Terbaru