Jumat, 29 Maret 2024

Terlibat Korupsi Dana Covid-19, Sekda Flores Timur NTT Dinonaktifkan

Redaksi - Senin, 26 September 2022 12:03 WIB
Terlibat Korupsi Dana Covid-19, Sekda Flores Timur NTT Dinonaktifkan

digtara.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Flores, NTT, Paulus Igo Geroda (PIG) dinonaktifkan dari jabatannya. Sekda Flores Timur Dinonaktifkan

Baca Juga:

Penonaktifan dilakukan usai ia ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Larantuka pada Kamis (22/9/2022) lalu dalam kasus dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 Tahun Anggaran 2020.

Penonaktifan PIG, setelah Pemerintah Kabupaten Flores Timur menerima surat pemberitahuan status hukum PIG sebagai tersangka dari Kejari Larantuka dan dikuatkan dengan surat perintah penahanan yang dikeluarkan Kejari Larantuka yang diterima Pemkab Flores Timur.

Baca: Korupsi Dana Covid-19, Sekda Flores Timur NTT Dijebloskan ke Rutan Larantuka

Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi yang dikonfirmasi, Senin (26/9/2022) membenarkan.

“Iya sudah dinonaktifkan mulai hari ini (Senin, 26/9/2022),” kata Doris.

Doris mengakui pihaknya telah menerima surat pemberitahuan status tersangka PIG sejak Rabu (21/9/2022) lalu dan surat perintah penahanan diterima Senin (26/9/2022) dari Kejari Larantuka.

“Surat perintah penahanan juga sudah disampaikan Kejaksaan Negeri Larantuka kepada kami (Pemerintah Flores Timur), hari ini (26/9),” kata Doris.

Dia mengatakan, penonaktifan PIG dari jabatan Sekda itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 pasal 276 tentang menejemen Pegawai Negeri Sipil.

Penonaktifan PIG dari jabatan Sekda juga sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara (Perka BAKN) nomor 3 Tahun 2020 tentang tata cara pemberhentian sementara pejabat.

Dia menyebutkan penahanan terhadap PIG tidak mempengaruhi roda pemerintahan di Kabupaten Flores Timur.

Saat ini untuk jabatan Sekda Flores Timur segera ditunjuk pelaksana tugas atau Plt agar roda pemerintahan tetap berjalan normal.

“Tidak berpengaruh sama sekali, karena akan ada Plt Sekda,” kata Doris.

proses penonaktifan PIG dari jabatan Sekda sudah dilakukan semenjak menerima surat pemberitahuan status tersangka PIG.

Saat PIG menjalani penahanan maka nomor surat perintah penahanan tersebut juga harus dicantumkan untuk proses penonaktifan PIG dari jabatan Sekda.

“Jadi kemarin draftnya sudah ada, dan setelah menerima surat perintah penahanan maka nomor surat perintah tersebut yang juga dicantum dalam surat penonaktifan,” jelas Doris.

Selain Sekda, penonaktifan dan penunjukan pelaksana tugas juga dilakukan terhadap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Flores Timur AHB yang tersangkut kasus yang sama dengan Sekda.

Kamis (22/9/2022) lalu, Sekretaris Daerah Flores Timur, PIG, ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Larantuka untuk 20 hari kedepan.

Penahanan terhadap PIG tertuang dalam Surat Perintah Penahanan nomor Sprint-02/N.3.q6/Fd.1/09/2022 tanggal 22 September 2022.

Penahanan selama 20 hari terhitung 22 September 2022 sampai dengan 11 Oktober 2022.

PIG ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri Larantuka karena terseret kasus dugaan korupsi dana penanganan covid-19 tahun anggaran 2020.

Selain PIG, kejaksaan juga menetapkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Flores Timur AHB alias Alfons dan Bendahara BPBD, PLT alias Petronela Leten sebagai tersangka.

Ketiga pejabat di Kabupaten Flores Timur tersebut ditetapkan sebagai tersangka sesuai Surat Penetapan Tersangka Nomor: B03/N.3.16/Fd.1/09/2022 tanggal 15 September 2022.

Penyidik Kejari Larantuka juga telah lebih dahulu menahan AHB di Rumah Tahanan Negara kelas IIB Larantuk sejak 15 September 2022 lalu.

Ketiga Pejabat di Pemda Flores Timur tersebut, diduga menyelewengkan uang negara dalam pengelolaan dana belanja tidak terduga Tahun Anggaran 2020 untuk percepatan penanganan Covid-19 sebesar Rp 6.482.519.650 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1.569.264.435.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Terlibat Korupsi Dana Covid-19, Sekda Flores Timur NTT Dinonaktifkan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sekda Langkat Amril Hadiri Pelepasliaran Harimau Sumatera ke Kawasan TNGL

Sekda Langkat Amril Hadiri Pelepasliaran Harimau Sumatera ke Kawasan TNGL

Pimpin Apel Gabungan, Sekda Langkat Amril Tegas Untuk Turunkan Kemiskinan Ekstrim di Langkat

Pimpin Apel Gabungan, Sekda Langkat Amril Tegas Untuk Turunkan Kemiskinan Ekstrim di Langkat

Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Sidak ke Ruangan para Kabag di Setdakab

Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Sidak ke Ruangan para Kabag di Setdakab

Mewakili Pj. Bupati Langkat, Sekda Amril Hadiri RUPS Bank Sumut 

Mewakili Pj. Bupati Langkat, Sekda Amril Hadiri RUPS Bank Sumut 

Mewakili Plt. Bupati Langkat, Sekda Amril Buka Rapat Pleno Penyusunan Program Kerja TPKAD Kabupaten Langkat

Mewakili Plt. Bupati Langkat, Sekda Amril Buka Rapat Pleno Penyusunan Program Kerja TPKAD Kabupaten Langkat

BPOM Gelar Monitoring dan Evaluasi Program Keamanan Pangan, Sekda Harap Binjai Menjadi Kota Pangan Aman

BPOM Gelar Monitoring dan Evaluasi Program Keamanan Pangan, Sekda Harap Binjai Menjadi Kota Pangan Aman

Komentar
Berita Terbaru