Ludahi Polisi Karena Tak Terima Ditegur Saat Berkendara, Pemuda di Kota Kupang Pilih Minta Maaf

digtara.com – Tindakan kurang terpuji ditunjukkan William Lau (20), warga Desa Tualima, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, NTT.
Baca Juga:
Pemuda yang sementara waktu tinggal di kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang ini mengejek dan meludahi anggota polisi yang sedang berjaga di jalan raya, Kamis (19/1/2023) pagi.
Kamis (19/1/2023) pagi sekitar pukul 07.00 Wita, seperti biasa petugas Polsek Maulafa yang bertugas di cabang Kelurahan Fatukoa kota Kupang sedang melaksanakan tugasnya.
Baca: Anak Terduga Pelaku Bom Ikan di Kupang mengaku Ayahnya Dijebak Nelayan Lain
Aparat kepolisian menghentikan kendaraan karena pengendara (William Lau) tidak menggunakan helm.
Petugas hendak memberikan teguran dan pembinaan agar menggunakan helm saat berkendara.
Akan tetapi, William Lau malah mengejek dan meludahi ke arah petugas kepolisian.
Baca: Pemilik Ikut Pesta Nikah ke Kabupaten TTS, Rumah Warga Kupang Ludes Terbakar
Ia tidak terima saat dihentikan petugas. William malah kabur dan melarikan diri dengan sepeda motornya.
Petugas pun mencari William untuk diberikan pembinaan.
Kemudian William langsung diamankan oleh petugas Polsek Maulafa dan dibawa ke Polsek Maulafa.
Di Polsek Maulafa, William diberikan teguran keras dan pembinaan.
Dihadapan polisi, Wiliam menyadari akan kesalahan serta meminta maaf atas perbuatannya kepada petugas kepolisian dan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
William menuangkan permohonan maafnya dengan membuat surat pernyataan dan permintaan maaf.
“Saya meludahi anggota Polsek maulafa yang menegur saya lalu saya melarikan diri. Atas kejadian tersebut saya minta maaf kepada institusi kepolisian Republik Indonesia khususnya anggota Polsek Maulafa. Saya berjanji tidak mengulangi hal yang sama,” tulis William dalam surat pernyataannya.
Kapolsek Maulafa, Kompol Antonius Mengga mengingatkan agar William tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Mantan Kabag Ops Polres Sumba Barat ini pun berpesan agar William dan warga pengendara sepeda motor harus menggunakan helm dan melengkapi kelengkapan kendaraan.
Baca: Lepas dari Pengawasan Orangtua, Balita di Kupang Tewas Dalam Saluran Irigasi
“Usahakan jangan melawan petugas jika melakukan pelanggaran dan harus taat aturan berlalu lintas,” tandas mantan kapolsek Alak ini.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Ludahi Polisi Karena Tak Terima Ditegur Saat Berkendara, Pemuda di Kota Kupang Pilih Minta Maaf

43 KK di Kelurahan Tode Kisar-Kota Kupang Terbantu dengan Sumur Bor Bantuan Polda NTT

Mendaftar 5.363 Orang, Terakomodir Lulus Seleksi Polri 168 Orang di Polda NTT

IRT di Kabupaten TTS Ditemukan Tewas Gantung Diri

Hujan dan Longsor Tutupi Dua Kilometer Badan Jalan di Ende

Polda NTT Tetapkan Manager Perusahaan Asal Kalimantan Barat Sebagai Tersangka Dalam Kasus TPPO
