Sabtu, 27 Juli 2024

Lengkapi Berkas Perkara, Polisi Reka Ulang Kasus Pembuangan Bayi oleh Siswi SMA

Imanuel Lodja - Rabu, 06 September 2023 07:14 WIB
Lengkapi Berkas Perkara, Polisi Reka Ulang Kasus Pembuangan Bayi oleh Siswi SMA

digtara.com – Penyidik unit PPA Satreskrim Polres Kupang melakuman rekonstruksi kasus pembuangan bayi di Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang, NTT. Rabu (6/9/2023) siang.

Baca Juga:

Rekonstruksi yang dilakukan merupakan rangkaian tindakan lanjutan dari proses penyidikan tindak pidana penganiayaan anak yang terjadi pada 29 Juni 2023 yang lalu dengan tersangka SM (18), siswi salah satu SMA di Kabupaten Kupang.

Reka ulang kasus ini juga untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa.

Baca: Hilang 4 Hari, Siswi SMA di Samosir Ditemukan 1 Km dari Lokasi Jatuh

Ada 32 adegan yang dilakukan dalam rekonstruksi ini yang melibatkan tersangka SM dan para saksi.

Tersangka SM memperagakan 18 adegan dimulai dari rumahnya di Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur saat ia sedang mencuci piring.

Dari sinilah adegan-adegan lainnya diperagakan hingga tersangka membuang bayinya di bawah pohon pisang di pekarangan rumah warga yang jaraknya sekitar 200 meter dari rumahnya.

Lima adegan tersisa diperagakan oleh tiga orang saksi yang menemukan bayi tersebut hingga mengantarnya ke rumah sakit pada tanggal 30 Juni 2023 pagi.

Kapolres Kupang AKBP, Anak Agung Gde Anom Wirata, yang dikonfirmasi membenarkan adanya rekonstruksi tersebut guna melengkapi proses penyidikan tindak pidana Penganiayaan Anak di Kelurahan Oesao pada akhir bulan Juni lalu.

“hari ini penyidik dari unit PPA Polres Kupang melakukan rekonstruksi di Kelurahan Oesao, ini merupakan lanjutan proses penyidikan kasus penganiayaan anak yang terjadi akhir Juni lalu,” ujar Kapolres Kupang, Rabu (6/9/2023).

Rekonstruksi yang dilakukan berjalan lancar dipimpin Kaurbinops Satreskrim Polres Kupang, Ipda Kuswantoro dan Kanit PPA Polres Kupang, Ipda Sutrisno dan Aipda Mesak Manimoi.

Hadir pula Kasi Intel Kejaksaan Negeri Oelamasi, I Wayan Aguswilayana, SH MH dan Andre Syahputra, SH serta tim penasehat hukum dari tersangka.

SM, siswi SMA Negeri 1 Kupang Timur yang juga warga Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT dijerat pasal 76c jo pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Ancaman hukuman pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 UU nomor 35 tahun 2014 tentang Pelindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun ditambah 1/3 dari maksimal 15 tahun.

Saat diperiksa polisi di Polres Kupang, SM mengakui perbuatannya.

Ia mengaku hamil dari hubungan gelap dengan pacarnya. Ia hamil sudah sekitar 7 bulan tanpa sepengetahuan orang tuanya.

Orang tua SM curiga namun tidak menanyakan hal tersebut.

Jumat (30/6/2023) sekitar pukul 00.00 wita, SM merasa sakit perut.

SM menuju ke TKP di bawah rumpun pohon pisang di kebun milk Elias Pati Angi di RT 30/RW 10, Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang dan langsung melahirkan bayi tersebut.

Setelah melahirkan, ia mengambil karung untuk menyimpan bayi tersebut kemudian ia meletakannya di bawah rumpun pohon pisang kemudian meninggalkannya begitu saja hingga akhirnya ditemukan Elias Patti Angi.

Bayi yang ditemukan tersebut selanjutnya dirawat secara intensif di RSUD Naibonat namun akhirnya meninggal dunia dan dikuburkan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News

Lengkapi Berkas Perkara, Polisi Reka Ulang Kasus Pembuangan Bayi oleh Siswi SMA

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diimingi Uang, Siswi SMA di Nagekeo-NTT Diperkosa Lansia

Diimingi Uang, Siswi SMA di Nagekeo-NTT Diperkosa Lansia

Dimarahi Kerabatnya, Siswi SMA di Kabupaten Lembata Pilih Akhiri Hidup dengan Cara Gantung Diri

Dimarahi Kerabatnya, Siswi SMA di Kabupaten Lembata Pilih Akhiri Hidup dengan Cara Gantung Diri

Tragsi! Siswi SMA di Sabu Raijua Ditemukan Tewas Gantung Diri

Tragsi! Siswi SMA di Sabu Raijua Ditemukan Tewas Gantung Diri

Dua Tahun Siswi SMA di Manggarai Timur Jadi Budak Seks Ayah Kandung

Dua Tahun Siswi SMA di Manggarai Timur Jadi Budak Seks Ayah Kandung

Ngeri! Siswi di Kupang-NTT Bacok Pria Beristri hingga Sekarat

Ngeri! Siswi di Kupang-NTT Bacok Pria Beristri hingga Sekarat

Diperkosa Ayah Kandung Berulang Kali, Siswi SMA di Kabupaten Belu Hamil

Diperkosa Ayah Kandung Berulang Kali, Siswi SMA di Kabupaten Belu Hamil

Komentar
Berita Terbaru