“Korban diduga meninggal akibat sengatan aliran listrik saat melakukan perbaikan gangguan listrik yang diadukan oleh pelanggan,” ujar Paur Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat saat dikonfirmasi, Sabtu (31/10/2020).
Diduga saat korban melakukan perbaikan gangguan listrik tersebut, korban tidak dilengkapi dengan APD (Alat Pelindung Diri) yang mengakibatkan korban langsung meninggal dunia saat tersengat aliran listrik.
Korban juga diketahui melakukan perbaikan gangguan listrik tanpa sepengetahuan pihak PLN Unit Oesao.
“Dapat diduga korban melakukan perbaikan gangguan listrik tersebut merupakan inisiatif sendiri,” tandasnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Kesetrum saat Perbaiki Gangguan, Kontraktor Listrik Tewas Tergantung di Tiang Listrik
1 Komentar