Sabtu, 27 Juli 2024

Belum Nikah Beri Angpao Jadi Susah Dapat Jodoh? Ini Tepisan Budayawan Muda Tionghoa

- Jumat, 12 Februari 2021 09:50 WIB
Belum Nikah Beri Angpao Jadi Susah Dapat Jodoh? Ini Tepisan Budayawan Muda Tionghoa

digtara.com – Angpao ialah salah satu tradisi yang identik bagi warga Tionghoa saat perayaan Imlek. Namun muncul anggapan bahwa pemberi Angpao ialah mereka yang sudah menikah. Jika tidak, maka akan susah mendapatkan jodoh. Belum Nikah Beri Angpao

Baca Juga:

Hal itu ditepis oleh Budayawan Muda Tionghoa, Jud Ang saat diwawancaranya di kantor Edu Creative di Jalan Haji Misbah, Komplek Multatuli, Kecamatan Medan Maimun.

“Soal pemberian Angpao itu tradisi dan wajib dan nilainya tidak dipaksa. Nah, Angpao itu sebenarnya tanda kemapanan. Tapi ada larangan yang belum nikah tidak boleh memberikan Angpao. Karena akan susah mendapatkan jodoh,” jelasnya pada Rabu 10 Februari 2021.

Namun, menurutnya anggapan itu tidaklah benar. Ia menghimbau kepada warga Tionghoa jangan takut akan persepsi demikian.

Pasalnya, anggapan itu pada dasarnya karena orang yang belum nikah dilabeli belum mapan.

Baca: Menjelang Perayaan Imlek Sejumlah Vihara Di Tebingtinggi Sepi Dari Umat Yang Sembahyang

“Jadi kalau kita sudah sanggup kasih Angpao, berarti sudah mapan dong. Nah, orang menganggap yang sudah nikah itu pasti sudah mapan,” ungkapnya.

“Makanya banyak juga kalangan muda yang ada itu kasih Angpao dan ke depannya dapat jodoh bahkan nikah juga. Jadi, sebenarnya tidak apa – apa kalau memang mapan,” tambahnya.

Dikatakannya, orang yang memberi Angpao pada dasarnya juga memberikan rezeki pada orang lain. Sebagai bentuk pemberian kebahagiaan dan ketulusan.

“Itu biasanya harus di hari H Imlek sampai satu bulan. Tidak dianjurkan sebelum hari Imlek,” tutupnya.

Belum Nikah Beri Angpao Jadi Susah Dapat Jodoh? Ini Tepisan Budayawan Muda Tionghoa

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru