Rabu, 29 April 2026

Selama 2019, Gangguan Kamtibmas di Kota Kupang Alami Peningkatan

Imanuel Lodja - Jumat, 03 Januari 2020 07:09 WIB
Selama 2019, Gangguan Kamtibmas di Kota Kupang Alami Peningkatan

digtara.com | KUPANG – Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Kupang yang juga ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) selama tahun 2019 meningkat jika dibandingkan dengan gangguan Kamtibmas pada tahun 2018 lalu.

Baca Juga:

“Pada tahun 2018 gangguan Kamtibmas di Kota Kupang berjumlah 2.039 kasus dan tahun 2019 berjumlah 2.203 kasus, mengalami peningkatan sebesar 164 kasus atau 8,04 persen,” ujar Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK didampingi kasat Reskrim polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manase Jaha, SH di Mapolres Kupang Kota, Jumat (3/1/2020).

Sedangkan jumlah penyelesaian kasus tahun 2018 berjumlah 759 kasus dan tahun 2019 berjumlah 1.083 kasus, mengalami peningkatan sebesar 324 kasus atau 42,7 persen. Ia juga memaparkan trend gangguan Kamtibmas Tahun 2018 dan Tahun 2019.

Jumlah kejahatan pada tahun 2018 sebanyak 2.039 kejahatan terdiri dari kejahatan konvensional 1.940, kejahatan terhadap kekayaan negara dua kasus dan gangguan sebanyak 99 kejahatan.
Pada tahun 2019, jumlah kejahatan sebayak 2.203 kejahatan terdiri dari kejahatan konvensional 2.099 kejahatan dan gangguan sebanyak 104 kejahatan.

Trend kejahatan antara tahun 2018 dengan tahun 2019 meningkat menjadi 164 Kejahatan atau naik 8,04 persen yakni kejahatan konvensional naik menjadi 159 Kejahatan atau 8,2 persen dan gangguan naik lima kejahatan atau 5,1 persen.

Untuk penyelesaian kasus gangguan kamtibmas pada tahun 2018 sebanyak 759 dan tingkat penyelesaian gangguan Kamtibmas tahun 2019 sebanyak 1.083 atau ada kenaikan 324 penyelesaian.l serta mengalami kenaikan penyelesaian gangguan kamtibmas sebesar 42,7 persen.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Komentar
Berita Terbaru