Selasa, 01 Juli 2025

Ternyata, Pengendara Tanpa SIM Jadi Pelanggar Lalu Lintas Terbesar di NTT

Imanuel Lodja - Selasa, 16 Juli 2019 04:49 WIB
Ternyata, Pengendara Tanpa SIM Jadi Pelanggar Lalu Lintas Terbesar di NTT

Digtara.com | KUPANG – Ternyata, Pengendara yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) menempati urutan teratas pelanggar di wilayah NTT. Jumlah ini sebanding dengan ketiadaan STNK dan surat kendaraan yang ditilang selama semester I tahun 2019 ini.

Baca Juga:

Direktur Lalulintas Polda NTT, Kombes Pol Drs Pringgadi Supardjan membenarkan hal tersebut, Selasa (16/7) di kantor Dit. Lantas Polda NTT. “Pelanggaran dengan jumlah terbanyak yakni tidak ada STNK, pengemudi tidak memiliki SIM, melanggar aturan batas kecepatan maksimum dan minimum serta pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm standar,” papar Dir Lantas Polda NTT.

Jika dibandingkan dengan tahun 2018, prosentase pelanggar tanpa SIM di semester I tahun 2019 mengalami peningkatan. Selama tahun 2018 pelanggar tanpa SIM sebanyak 535, namun dalam enam bulan di tahun 2019 sudah ada 585 pelanggar tanpa SIM.

Dir Lantas Polda NTT juga mengungkapkan soal data kecelakaan lalu lintas selama periode enam bulan di tahun 2019. Hingga saat ini di wilayah NTT tercatat 510 kasus kecelakaan lalu lintas. 148 kasus diantaranya merupakan kejadian yang berakibat korban meninggal dunia menyebabkan 156 orang meninggal dunia, 153 orang luka berat dan 612 orang mengalami luka ringan.

Kecelakaan terbanyak terjadi di Kota Kupang sebanyak 136 kasus disusul Kabupaten Kupang 78 kasus, Kabupaten Belu 59 kasus dan Kabupaten Sumba Timur 42 kasus. Kabupaten Rote Ndao dan Ende menempati urutan terbawah dari 22 kabupaten/kota di provinsi NTT untuk kejadian kecelakaan lalu lintas dengan delapan kasus.

“Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2018. Baru enam bulan saja sudah terjadi 510 kejadian kecelakaan lalu lintas di tahun 2019 ini,” ujar Dir Lantas Polda NTT.

Untuk tahun 2018 selama periode Januari hingga Desember 2018 tercatat ada 843 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 213 kejadian kecelakaan lalu lintas yang berakibat korban meninggal dunia. Selama tahun 2018 ini terdapat 257 korban meninggal dunia, 266 korban luka berat dan 1.156 orang mengalami luka ringan.

Selama tahun lalu, kecelakaan tertinggi terjadi di wilayah hukum Polres Kupang Kota sebanyak 210 kejadian menimbulkan 31 orang meninggal dunia, 72 orang luka berat dan 291 orang luka ringan. Disusul Polres Kupang sebanyak 119 kejadian menyebabkan 29 orang meninggal dunia, 37 orang mengalami luka berat, 170 orang luka ringan.

“Terendah Polres Manggarai Barat dengan 10 kejadian, 9 meninggal dunia, 2 orang luka berat dan 7 orang mengalami luka ringan,” tambahnya.

Dalam kaitan dengan kasus kecelakaan lalu lintas ini, polisi juga menyita barang bukti SIM, STNK dan kendaraan yang terlibat. Kebanyakan yang terlibat kecelakaan lalu lintas adalah mahasiswa/pelajar dengan kisaran usia 16-20 tahun.

Dir Lantas Polda NTT menghimbau agar setiap pengendara dan pengguna jalan raya selalu taat pada aturan dan rambu lalu lintas serta menghindari konsumsi minuman keras sebelum berkendaraan.

“Hindari miras dan taati aturan lalu lintas. Jangan lupa lengkapi surat-surat kendaraan dan pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm standar sehingga terhindar dari kejadian fatal saat berkendaraan,” tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polri Berusia 79 Tahun, Kapolda NTT Buka Diri Pada Kritik dan Siap Berbenah

Polri Berusia 79 Tahun, Kapolda NTT Buka Diri Pada Kritik dan Siap Berbenah

1.015 Anggota dan ASN Polri di Polda NTT dan Polres Jajaran Naik Pangkat

1.015 Anggota dan ASN Polri di Polda NTT dan Polres Jajaran Naik Pangkat

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolda NTT Minta Maaf dan Siap Dikoreksi

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolda NTT Minta Maaf dan Siap Dikoreksi

Kapolda NTT Beri Penghargaan Bagi Polwan Survivor Kanker Serviks

Kapolda NTT Beri Penghargaan Bagi Polwan Survivor Kanker Serviks

Polres Kupang Gelar Kenaikan Pangkat 49 Personil

Polres Kupang Gelar Kenaikan Pangkat 49 Personil

Jelang Hari Bhayangkara Ke-79, Polda NTT Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Jelang Hari Bhayangkara Ke-79, Polda NTT Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Komentar
Berita Terbaru