Rabu, 25 Maret 2026

Respon Laporan Call Center, Polisi Amankan ODGJ Di Kota Kupang

Imanuel Lodja - Rabu, 25 Maret 2026 11:44 WIB
Respon Laporan Call Center, Polisi Amankan ODGJ Di Kota Kupang
ist
Respon Laporan Call Center, Polisi Amankan ODGJ Di Kota Kupang

digtara.com -Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunbaun Sabu, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, merespons cepat dan menindaklanjuti laporan warga melalui Call Center Polresta Kupang Kota 110, pada Selasa, 24 Maret 2026 malam.

Baca Juga:

Bhabinkamtibmas menerima laporan dari warga Jalan Pahlawan, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kota Kupang.

Warga meminta bantuan polisi untuk mengamankan seorang anggota keluarga mereka, yakni F, yang mengalami gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Menanggapi laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi kejadian.

Baca Juga:
Dengan pendekatan humanis dan persuasif, Bhabinkamtibmas bersama keluarga berhasil mengamankan yang bersangkutan.

Polisi dan kerabat kemudian mengantar F ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata, Kota Kupang untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa membenarkan kejadian ini.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga sekitar agar tetap peduli terhadap lingkungan, serta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan kepolisian yang tersedia.

"Kehadiran Polri harus dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam situasi yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat," ujar Kapolsek Alak.

Penanganan secara humanis menjadi prioritas, terlebih dalam kasus-kasus sosial seperti ini.

Baca Juga:
Kehadiran Polri juga harus mampu memberikan rasa aman dan solusi bagi masyarakat

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Temukan Tengkorak Manusia Di Pesisir Pantai

Warga Temukan Tengkorak Manusia Di Pesisir Pantai

Lansia Di Kupang Tewas Terseret Banjir

Lansia Di Kupang Tewas Terseret Banjir

Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual Anak Di Kupang Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual Anak Di Kupang Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Begini Pengakuan Perempuan Yang Diduga 'Jual' Anak Dibawah Umur Di Kota Kupang

Begini Pengakuan Perempuan Yang Diduga 'Jual' Anak Dibawah Umur Di Kota Kupang

Dua Pemuda Bawa Sajam Diamankan Anggota Polsek Maulafa Saat Patroli

Dua Pemuda Bawa Sajam Diamankan Anggota Polsek Maulafa Saat Patroli

Polisi Amankan Perempuan Terkait Kasus Penjualan Anak Perempuan di Kota Kupang

Polisi Amankan Perempuan Terkait Kasus Penjualan Anak Perempuan di Kota Kupang

Komentar
Berita Terbaru