Dua Ekor Ternak Kerbau Diduga Hasil Tindak Pidana Pencurian Diamankan Polisi Di Sumba Barat Daya
digtara.com -Aparat kepolisian Polres Sumba Barat Daya mengamankan dua ekor ternak kerbau yang diduga hasil tindak pidana pencurian ternak.
Baca Juga:
Kegiatan ini dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Sumba Barat Daya, AKP Enos B. Bili bersama anggota Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Intelkam dan Kanit Res Polsek Wewewa Barat.
Polisi menargetkan mengamankan barang bukti ternak (kerbau) yang diduga hasil curian.
Baca Juga:Pasca mengamankan dua ekor kerbau ini, polisi mencocokkan identitas ternak dengan data kartu tanda pengenal ternak.
Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu melalui Humas Polres Sumba Barat Daya, AKP Bernadus Bili Kandi membenarkan kejadian ini.
"Pelaku nya masih dalam penyelidikan polisi," ujar nya saat dikonfirmasi pada Selasa (24/3/2026).
"Kerbaunya ditemukan diikat dalam kebun (milik) orang lalu kemudian dilaporkan ke polisi. selanjutnya polisi langsung mengamankan kerbau tersebut," tandasnya.
Hingga saat ini, pihak Polres Sumba Barat Daya masih mengejar pelaku dan mencari tahu keberadaan pelaku.
Baca Juga:Sementara barang bukti kerbau sudah diamankan di Mako Polres Sumba Barat Daya sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Lagi, Dua Pencuri Ternak Di Kupang Ditangkap Polisi
Indonesia Siap Tambah Impor Ternak dari Afrika Selatan untuk Dukung Program MBG
Aksi Pencurian Terekam CCTV, Dua Residivis Pencuri Ternak di Sumba Timur Ditangkap Polisi
Pencuri Ternak di Sumba Timur Dilimpahkan ke JPU
Warga Resah dengan Meningkatnya Kasus Pencurian Ternak di Belo-Kupang